Bupati Konawe Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pemprov Sultra
KENDARI, SultraNews.co.id – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Merah Putih,
Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.(01/08/2025)
Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi yang terstruktur, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Bupati Yusran Akbar menegaskan dukungan penuh Pemkab Konawe terhadap program pencegahan korupsi terintegrasi ini.
“Kami percaya, melalui digitalisasi layanan publik dan penguatan pengawasan internal, potensi tindak pidana korupsi bisa ditekan.
Pemerintahan yang bersih dan transparan adalah kunci keadilan bagi masyarakat,” ungkap Bupati Yusran Akbar.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, juga menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa setengah-setengah. Kita harus membangun sistem yang komprehensif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Rakor ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara seluruh kepala daerah di Sultra dengan KPK RI untuk melaksanakan aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2025.
Laporan: Aby Razak



