Buronan Pembobol Apotek di Kendari Akhirnya Diringkus Polisi di Sulsel

waktu baca 2 menit
Tim Buser 77 Polres Kendari saat amankan pelaku, pada Sabtu (6/2/2021) Foto. sultranews.co.id

Kendari Tim Buser 77 Polres Kendari, akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di apotek yang terjadi perbatasan Kendari, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Identitas pelaku diketahui berinisial AC (23) tahun, ditangkap oleh Polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 19.00 Wita.

“Pelaku akhirnya berhasil kita tangkap setelah sempat melarikan diri di salah satu rumah temannya yang ada di Kabupaten Maros, Sulses. Setelah berhasil kita tangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Kendari untuk diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata kepada sultranews.co.id Minggu (7/2/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, lanjut Gede, pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh kontainer di pelabuhan Kota Kendari.

“Pelaku mengaku melakukan aksi pencuriannya sebanyak 6 kali di wilayah Kota Kendari. Selama 6 kali mencuri, sudah ada 6 laptop yang dicuri pelaku dari berbagai tempat yang dia masuki,” kata Gede.

Gede menjelaskan, tempat terakhir kali melakukan pencuriannya di salah satu apotek yang terletak di Kecamatan Ranomeeto, Konsel. Dalam melakukan aksinya saat itu pelaku membobol gembok apotek tersebut dan mengambil beberapa barang berharga.

“Kalau yang diapotek itu pelaku berhasil mencuri uang sebesar Rp 300 ribu dan sebuah laptop. Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV dan itulah yang kita langsung jadikan dasar untuk melacak dan menangkap pelaku,” jelasnnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres Kendari dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tegas Gede.

Laporan. Wayan Sukanta