Cegah Corona, Sebuah Desa di Butur Tolak Kapal Penangkap Ikan Dari Luar Daerah

waktu baca 1 menit
Sejumlah kapal penangkap ikan dari luar daerah yang hendak sandar di dermaga Desa Banua Bajo, Kecamatan Kulisusu Butur, pada Jumat (1/5/2020) Foto. Shun Waode/Sultra News

Buton Utara – Kapal nelayan penangkap ikan asal Kolono dilarang bersandar di dermaga Bajo Banua, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (1/5/2020).

Kapal nelayan itu dilarang menepi oleh warga setempat, karena telah diberlakukannya pemberhentian sementara orang luar masuk ke daerah tersebut.

“Kapal ini memilik jumlah Anak buah kapal ( ABK ) sebanyak 15 orang dan dari mereka semua tidak memiliki surat berbadan sehat. mereka kesini untuk menangkap ikan dan kalau ada hasil mereka juga akan melakukan transaksi dengan warga disini,” ujar Plt Kades Banu Banua Jaya,  Narni.

Terkait larangan itu, lanjut Narni, menyebut bagian dari upaya pemerintah desa setempat dalam mencegah dan memutus mata rantai virus corona yang mewabah saat ini.

“Kami sebenarnya kalau bukan karna wabah ini tidak mungkin akan melakukan hal seperti in, jadi kita saling mengerti dan prinsipnya disini sebagai upaya pencegahan preventif, sehingga berlabuhnya kapal ini ditunda sampai pihak kapal menunjukan surat berbadan sehat dan surat izin lainya,” ucap Narni. (C)

Laporan. Shun Waode
Editor. Yayan