Cemburu Buta, Seorang Mahasiswa di Kendari Aniaya Anak Dibawah Umur Pakai Samurai

waktu baca 1 menit
Pelaku (baju merah) saat ditangkap oleh Timsus Polsek Poasia, pada Jumat malam (8/2/2020) Foto. Istimewa

Kendari – Pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja Jumat malam di Jalan Maduslia, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, akhirnya ditangkap Polisi, Sabtu (8/2/2020).

Kapolsek Poasia, AKP Slamet Budiono, mengatakan motif pelaku menganiaya korban karena faktor cemburu.

“Sebenarnya salah sasaran ini pelaku aniaya korbannya. Hanya karena pelaku dalam kondisi mabuk, dia kira itu korbannya yang keluar dari rumah sudah itu korbannya dan langsung dihantamkan samurai,” ujar Slamet saat dihubungi Sultra News, Sabtu (8/2/2020).

Akibat dari insiden itu, korban bernama Reifaldi (16) tahun, dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sejumlah luka bacok oleh pelaku.

“Korban mengalami luka pada bagian kepala dan bagian tangan sebelah kanan,” kata Slamet.

Pelaku berhasil dtangkap oleh Polisi setelah sebelumnya sempat melarikan diri usai meganiaya korbannya.

“Nama pelakunya Aco, kita tangkap di lorong Tridharma kampus UHO pada malam itu juga dan langsung kita bawa ke Polsek untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan penganiayaan dan perlindungan anak dibawah umur, ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

Laporan. Wayan Sukanta