Delapan Camat di Konawe di Lantik dan Diambil Sumpahnya oleh Bupati
KONAWE – Delapan administrator camat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kery Saiful Konggoasa, di Pendopo Kantor bupati Konawe Senin (8/3/2021), pagi tadi.
Pelantikan delapan administrator camat, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 80 Tanggal 8 Maret 2021. SK Bupati tersebut berdasarkan hasil pertimbangkan oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) Kabupaten Konawe berdasarkan surat lampiran Nomor 1/TPK/I/2021/ pada, 17 Februari 2021.
Bupati Konawe secara resmi melantik delapan camat baru, dengan mengutamakan standar protokol kesehatan. Kedelapan camat tingkat jabatan struktural eselon III B kini menjadi eselon III A dengan tunjangan jabatan sebesar Rp 1.600.000.
Adapun delapan camat yang resmi dilantik oleh Bupati konawe yakni, Drs. Rakmin yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretariat Dewan Korpri Konawe kini resmi menjabat sebagai camat Abuki. Kemudian Abu Bakar yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Abuki, kini menjabat sebagai camat Asinua.
Hj Dewi Saranani yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Pondidaha, kini resmi menjabat sebagai camat Pondidaha. Kemudian Arlin L, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Besulutu kini menjabat sebagai camat Besulutu.
Lanjut lagi, Masnurlena, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Meluhu, kini dilantik menjadi camat Meluhu. Sementara itu Manto K, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Onembute, resmi menjadi Camat Onembute. Selanjutnya Masnur yang merupakan mantan Sekcam Soropia, kini resmi menjabat sebagai Camat Soropia,
Terakhir Dahlan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Lurah Konawe, kini resmi menjabat sebagai Camat Lalonggasu Meeto.
Dalam sambutannya, Kery Saiful Konggoasa mengatakan, camat adalah pemimpin sekaligus koordinator penyelenggara pemerintah di wilayah Kecamatan yang memperoleh kewenangan dari bupati untuk urusan ekonomi daerah serta penyelenggara tugas dari bawah dan diberikan tanggungjawab langsung oleh Bupati melalui Sekda.
“Camat yang tidak berlatarbelakang pendidikan diploma atau sarjana, diwajibkan mengikuti diklat camat sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun tahun 2009 pasal 1 angka 3 yaitu pendidikan yang bersifat teknis yang diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang pemerintahan guna untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan di kecamatan,” imbuhnya.
Kery berharap agar camat yang dilantik betul-butul menjalankan tanggungjawabnya serta tugasnya dengan baik dan ikhlas dan harus dibarengi dengan kerja keras sehingga membuahkan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Konawe.
Bupati Konawe dua periode tersebut mengimbau kepada seluruh camat yang telah dilantiknya agar selalu menjaga dan mempertahankan elektabilitas, loyalitas, disiplin serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan oleh pimpinan.
“Para camat harus selalu melakukan koordinasi serta menjaga keharmonisan terhadap pimpinan daerah baik Bupati, Wakil Bupati, Sekda serta OPD maupun pejabat daerah lainnya,” ucapnya.
“Saya berharap seluruh camat yang baru saya Lantik agar betul-betul kita kerja, terlebih lagi di Konawe untuk saat ini curah hujan sangat tinggi, saya harap kepada seluruh camat di Konawe agar mengontrol kembali wilayahnya,” harapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Konawe kembali mengingatkan seluruh camat di Konawe agar mengimbau kepada masyarakatnya untuk mengutamakan Standar protokol kesehatan dengan melakukan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
SN