Dewan dan Pemda Koltim Sepakati Perubahan APBD Tahun 2022

waktu baca 2 menit
Ketgam: Sekda Koltim, Iqbal Tongasa bersama Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir saat menyepakati Perubahan Anggaran Tahun 2022, bertempat di Kantor DPRD Koltim, Rabu (28/9/2022).

KOLAKA TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menyetujui Rancangan Peraturan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2022.

Pengambilan persetujuan terhadap Perubahan APBD tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna di Kantor DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, didahului dengan laporan komisi-komisi dan dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi, Kamis (28/9/2022).

Adapun pokok-pokok substansi tentang pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yakni, Penerimaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah pembahasan, dianggarkan sebesar Rp. 21.192.867.300,00 (Dua Puluh Satu Milyar Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Rupiah).

Penerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan transfer setelah pembahasan, dianggarkan sebesar Rp.658.450.255.353,00, (Enam Ratus Lima Puluh Delapan Milyar Empat Ratus Lima Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).

Penerimaan daerah yang bersumber dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah setelah pembahasan, dianggarkan sebesar Rp. 9.661.285.545,00, (Sembilan Milyar Enam Ratus Enam Puluh Satu Juta Dua Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah).

Sehingga total Pendapatan setelah pembahasan, dianggarkan sebesar Rp. 689.304.408.198,00 (Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Empat Juta Empat Ratus Delapan Ribu Seratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah).

Selanjutnya, Belanja Daerah setelah pembahasan, dianggarkan sebesar Rp. 831.925.396.350,00 (Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah).

Sedangkan untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah setelah dilakukan pembahasan, dianggarkan sebesar Rp.146.120.988.152, (Seratus Empat Puluh Enam Milyar Seratus Dua Puluh Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Seratus Lima Puluh Dua Rupiah).

Dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah setelah pembahasan, dianggarkan sebesar Rp. 3.500.000.000,00, (Tiga Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) yang merupakan penyertaan modal kepada Bank Sultra dan PDAM Kabupaten Kolaka Timur.

SN