Dikbud Sultra : Daerah Zona Hijau dan Kuning Sudah Bisa Sekolah Tatap Muka

waktu baca 2 menit
Kadis DIkbud Sultra, Asrun Lio (Foto. Wayan Sukanta/sultranews.co.id)

Kendari – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, memberikan lampu hijau terhadap sekolah di daerah untuk proses belajar tatap muka.

Asrun menyebut, sekolah yang dapat menyelenggarakan proses belajar tatap muka hanya dikhususkan untuk daerah dengan kategori zona hijau dan kuning.

“Ketika sudah zona hijau dan kuning, sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Tidak usah lagi harus meminta izin ke pemerintah daerah. Karena yang telah terinklusi dalam surat kementerian itu, daerah yang dengan zona hijau atau merah sudah dapat belajar tatap muka dengan sesuai protokol kesehatan,” ujar Asrun saat ditemui awak media, Senin (16/11/2020).

Meski telah diberikan izin untuk membuka proses belajar tatap muka, sekolah harus tetap sesuai dengan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas pendukung kesehatan lainnya.

“Sekolah tersebut harus tetap menyediakan air bersih untuk cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh dan memakai masker,” kata Asrun.

Asrun menerangkan, sekolah yang dapat melakukan proses belajar tatap muka adalah tingkat SMA, SMK dan SLB. Namun daerah tersebut harus telah masuk pada zona hijau maupun kuning.

“Jadi gampang kita lacak, tinggal kita lihat laporannya Gugus Tugas Covid-19 mana daerah yang sudah zona hijau atau kuning, itu bisa sekolahnya belajar tatap muka. Kalau seperti kota Kendari belum bisa, karena masih masuk zona merah,” jelasnya.

Laporan. Wayan Sukanta