DPD GSPI Sultra Sorot Proyek Pembangunan Terminal Puuwatu Kendari yang Diduga Terbengkalai

waktu baca 2 menit
Nampak proyek pembangunan Terminal Puuwatu Kendari, yang diduga terbengkalai alias belum selesai. Foto Ist

KENDARI – Dewan Pengurus Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia (DPD – GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyorot proyek pembangunan pekerjaan terminal penumpang Puuwatu Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pasalnya pekerjaan tersebut diduga terbengkalai atau tidak selesai sesuai dengan perjanjian Kontrak Kerja yang telah dibuat oleh Penyedia Jasa, dalam hal ini pihak perusahaan selaku pemenang tender.

Hal itu diungkapkan oleh Rusdin selaku Sekretaris DPD GSPI Sultra. Ia mengatakan bahwa proyek pembangunan peningkatan/revitalisasi terminal penumpang type A Puuwatu Kendari dikerjakan oleh PT. Cipta Bening Dewata, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 11.485.000.000,00 Tahun 2020 yang bersumber dari Kementerian Perhubungan yang melekat di Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara.

Perusahaan PT. Cipta Bening Dewata, lanjut Rusdi, seharusnya putus kontrak, dan di Balcklist, Karena pekerjaannya diduga tidak selesai dalam jangka waktu yang sudah di tentukan.

“Perusahaan ini harusnya sudah putus kontrak bahkan di Blacklist agar tidak dapat lagi mengikuti tender lelang berikutnya,” Katanya.

Rusdin juga menyampaikan dan menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat permohonan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami tegaskan bahwa kami akan layangkan surat untuk permohonan RDP,” Tegas Rusdin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan PT. Cipta Bening Dewata tak diketahui keberadaanya untuk dilakukan komfirmasi guna keberimbangan berita tersebut.

Begitupula dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara, yang juga akan dilakukan komfirmasi, media ini tak mengetahui keberadaan kantor tersebut.

SN