DPRD Bersama Pemda Konawe Sepakati KUA PPAS

waktu baca 2 menit
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, saat menyampaikan pidatonya dalam pembahasan KUA PPAS. Foto Ist

KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2023 bersama Anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPRD) Konawe, Rabu (3/8/2022).

Rapat paripurna pembahasan KUA PPAS dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ardin, yang di dampingi oleh Wakil Ketua I Kadek Ray Sudiyani, Wakil Ketua II Rusdianto, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan.

Turut hadir dalam rapat pembahasan tersebut yakni, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK., dan sejumlah anggota DPRD dari lima fraksi.

Penyerahan KUA PPAS oleh Sekda Konawe Ferdinand Sapan, ke Wakil Ketua DPRD Konawe Kadek Rai Sudiani. Foto Ist

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Konawe tersebut membahas tentang Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Konawe tahun 2023 yang dimana hal tersebut sesuai Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disusun berdasarkan RKPD.

Dalam pidatonya, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, melihat pembahasan KUA PPAS kali ini berbeda dengan sebelumnya.

“Tidak seperti yang lalu kita hanya berfokus pada posisi output. Namun, pada pembahasan kali ini kita terlebih dahulu mengupas tuntas kebijakan umum yang mendasari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” kata Ferdinand.

Suasana rapat paripurna penyerahan KUA PPAS.

Ia menambahkan, hal ini akan mendorong kualitas penganggaran Kabupaten Konawe Tahun 2023.

Berbagai dinamika yang berkembang dalam pembahasan, kata dia, juga akan semakin menambah kualitas konstruksi belanja Konawe tahun 2023.

“Saya melihat semangat kita membangun daerah ini cukup tinggi. Ini tercermin dalam diskusi-diskusi kita,” tambahnya.

Ia menjelaskan, tahun 2022 merupakan pemilihan strategis atas evaluasi sejauh mana pencapaian yang telah diperoleh.

Baca Juga :  Pembentukan Panwascam di Pilkada 2024, Bawaslu Konawe Lakukan Dua Metode ini

Ferdinand menyebut, apa yang telah dirumuskan dalam KUA PPAS 2023 didasarkan atas komitmen dan kemitraan yang kuat.

Anggota DPRD Konawe yang hadir saat penyerahan KUA PPAS.

“KUA PPAS ini dirancang lebih fleksibel dalam mengakomodasi sumber-sumber pendapatan daerah yang dalam beberapa waktu kedepan kita dapatkan kepastian proyeksinya,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin mengungkapkan, Rancangan APBD Konawe Tahun 2023 sebesar Rp2.1 triliun.

Dimana sebelumnya, Pemkab Konawe memproyeksi sebesar Rp2.2 triliun.

“Dimana pendapatan daerah sebesar Rp260 miliar sekian, kemudian pendapatan transfer Rp1.8 triliun dan pendapatan lainnya Rp1.7 miliar sekian,” pungkasnya.

Laporan: Jaspin