Dr. H. Lukman Abunawas, Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua DPP LAT Sultra Bersama Pengurusnya

KENDARI, SultraNews.co.id – Lembaga Adat Tolaki Sulawesi Tenggara Periode 2025-2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara di Gedung Hotel Azizah pada Sabtu, 12 Juli 2025. Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, Anggota DPR RI Dapil Sultra, Wakil Ketua DPRD Sultra, unsur Forkopimda Sultra, serta para kepala daerah, wakil kepala daerah, dan Sekda dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian dan pengembangan budaya Tolaki. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Adat Tolaki (LAT) periode 2025–2030,
Dr. H. Lukman Abunawas, S.H. M.Si M.H., menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Forkopimda, serta pimpinan DPRD Sultra atas kehadiran dan dukungan pada acara pengukuhan.
Ia menegaskan bahwa Kalosara merupakan simbol kebesaran dan kehormatan suku Tolaki yang telah diakui secara nasional dan internasional, termasuk sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Kalosara mencerminkan nilai-nilai luhur seperti persatuan, penghormatan, dan keseimbangan hidup yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Tolaki.
Lukman juga menekankan bahwa masyarakat Tolaki hidup dengan filosofi mepokoaso (bersatu) dan merongga (kebersamaan), serta senantiasa menjunjung tinggi adat dan budaya sebagai dasar kehidupan sosial.
Sementara itu, Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Adat Tolaki, Dr. Basrin Melamba, MA, menambahkan bahwa lembaga adat ini memiliki beberapa departemen yang fokus pada isu-isu sosial budaya, seperti hak-hak wilayah, ekonomi, sosial, dan budaya.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, berharap agar Lembaga Adat Tolaki dapat menjadi sebuah lembaga yang responsif dan independen, serta dapat berperan dalam mencegah konflik dan melestarikan budaya Tolaki.
Laporan: Aby Razak



