Dua Begal Sadis di Kendari Ditangkap Polisi, Motifnya Demi "Uang Panai"

Kendari - Dua pelaku begal yang kerap meresahkan warga berinisial AP dan SB, akhirnya berhasil diringkus oleh tim Buser 77 Polres Kendari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian, kedua pelaku telah beraksi sebanyak tujuh kali di wilayah Kota Kendari.
"Modus operandinya, pelaku membututi korbannya yang telah jadi target, kemudian merampas barang berharga milik korban. Pelaku sudah beraksi di tujuh TKP salah satunya yaitu di komples Pasar Panjang," ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna kepada Sultra News, Kamis (10/9/2020).
Dari kedua pelaku tersebut, satu diantaranya yaitu berinisial AP merupakan residivis yang pernah masuk penjara dengan kasus sama.
"Satu pelaku diketahui residivis yaitu berinisial AP," ucap Gede.
Gede menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan salah satu pelaku berinisial AP mengaku nekat membegal untuk biaya nikah (uang panai).
"Ya benar, salah satu pelaku mengaku motifnya untuk biaya nikahnya," terangnya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) hasil curian, salah satunya sebuah sepeda motor.
"Ada beberapa handphone yang kita amankan. Selain itu, setelah kita kembangkan ternyata ada sebuah motor juga yang dicuri pelaku dan kini sudah kita amankan," kata mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka ini.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Keduanya dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Gede. (SN)
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaWakil Ketua DPRD Konawe Respon Soal Rusaknya Jalan Poros Unaaha-Abuki
Baca Lainnya
Kabupaten Konawe Wakili Sultra di Lomba Kelurahan Tingkat Nasional, DLH Turunkan Ratusan Personel di Kecamatan Anggaberi
Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Lingkungan Hidup Konawe kembali mengerahkan ratusan personil dengan melibatkan PPPK dan PPPK Paruh Waktu laksanakan Gerakan Indonesia Asri (GIA) di Kelurahan Anggaberi, Kecamatan…
Uji Coba Unaaha FC, Tantang Klub Liga 2 Persekat Tegal, Laskar Anoa Kalah Tipis
Sultranews.co.id - Wakil Sulawesi Tenggara (Sultra) di kommpetisi Liga 4 Indonesia, yakni Unaaha FC, melakoni laga uji coba. Skuad Unaaha FC di laga uji coba, bersua tuan rumah,…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…
Uang Digasak Tanpa Dilayani, 3 Pria Jadikan Seorang Wanita Umpan di Aplikasi Hijau, Modus Tipu Laki-laki Hidung Belang
KENDARI, Sultranews.co.id - Tiga pria di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi. Mereka diduga hendak menipu pria "hidung belang" modus prostitusi online di salah satu penginapan…
Paripurna DPRD Konawe, Pemda Laporkan Kinerja 2025: Kemiskinan Turun 12 Persen, Harapan Hidup Meningkat, Ekonomi Tumbuh
KONAWE, Sultranews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. LKPJ tersebut diserahkan pada rapat paripurna DPRD Konawe,…
Saudara Kandung di Kota Kendari Bertengkar Diduga Sama-sama Gangguan Jiwa, Adik Tikam Leher Sang Kakak Pakai Pisau
KENDARI, Sultranews.co.id - Cekcok melibatkan dua saudara kandung, Lorong Macan, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Senin (30/3/2026) sekira pukul 14.20 Wita Melibatkan…















