Dua Pemuda yang Cekoki Bocah dengan Minuman Keras Akhirnya Ditangkap Polisi

Nasional - Dua pemuda yang mencekoki minuman alkohol terhadap seorang bocah yang belakangan ini sedang viral di media sosial (Medsos), akhirnya ditangkap Polisi.
Dikutip dari Kompas.Com peristiwa itu terjadi di daerah Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan, kedua masing-masing berinisial FE (20) dan RH (19) tahun.
"Sudah ditangkap di Kecamatan Towuti. Sudah dibawa ke Polres," kata Indratmoko kepada kompas, pada Minggu (23/8/2020).
Dari keterangan pemeriksaan, diketahui kedua pelaku tidak memiliki pekerjaan (pengangguran).
Usai ditangkap, keduanya kini diamankan di Polres Luwu Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, aksi pemuda mencekoki minuman alkohol jenis anggur kolesom terhadap seorang anak dibawah umur viral di Medsos.
Terlihat, seorang pemuda yang diketahui berinisial FE memberi minuman alkohol menggunakam gelas terhadap bocah tersebut.
Tindakan itu direkam oleh rekannya yaitu RH lalu disebar ke Medsos. Akibatnya, bocah tersebut sempoyongan hingga terjatuh dan bahkan menabrak tiang kayu.
Tindakan kedua pemuda itu mendapat reaksi keras dan dikecam oleh warganet. Tidak sedikit komentar yang mendesak agar Polisi menangkap kedua pemud itu. (SN)
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaDemo Tolak Perusahaan Tebu di Muna Barat Ricuh
Baca Lainnya
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
BOMBANA, Sultranews.co.id – Polres Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana, berhasil menggagalkan distribusi sabu di wilayah Kecamatan…
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
MOROWALI, Sultranews.co.id - Api yang melalap kantor PT Raihan Catur putra (RCP) pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, menyisakan jejak amarah yang lahir dari informasi simpang siur. Di…
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
MOROWALI, Sultranews.co.id - Isu yang tak pernah terkonfirmasi berubah menjadi amarah kolektif, pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 21.01 WITA malam lalu. Puluhan warga mayoritas perempuan menggenggam obor dan…
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KENDARI, SultraNews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap dan memberantas kasus peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 6.583 gram atau…
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
JAKARTA, SultraNews.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia. Pendalaman ini dilakukan seiring dengan…
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur Senilai Rp170,3 Miliar
JAKARTA, SultraNews.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).…










