Dua Pengedar Sabu Asal Koltim dan Konsel di Tangkap Polisi di Kendari

KENDARI - Usai sudah nasib pengedar sabu asal Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang ditangkap polisi bersama rekannya di dua tempat di Kecamatan Mandonga dan Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Pria inisial AB (46) asal Kecamatan Lambandia, Koltim yang ditangkap Minggu (27/06) sekira pukul 07.00 Wita, dan Wanita inisial RH (32) asal Desa Potoro, Konsel yang di tangkap pada Minggu dini hari.
Dir Resnarkoba Polda Sultra Eka Faturahman melalui Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengungkapkan petugas saat itu sedang giat lidik berdasarkan informasi warga terkait pelaku RH yang hendak transaksi sabu kepada pelaku AB.
Polisi saat itu langsung menyergap pelaku RH dan terbukti RH menguasai 1 paket sabu.
Disaat itupula kata Dolfi, saat melakukan interogasi pelaku mengaku akan mengantar barang haram tersebut kepada pelaku AB.
"Saat itu juga tim langsung melakukan pengembangan kepada pelaku AB," terangnya.
Lanjut Dolfi, saat pelaku AB ditangkap ternyata dirinya mengaku sebagai pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), dimana barang bukti tersebut merupakan miliknya yang akan ia edarkan di wilayah itu.
"Dengan total jumlah 1 paket seberat 10,5 gram," ungkapnya.
Lebih lanjut Dolfi, untuk saat ini kedua pelaku diamankan polisi serta di bawah ke Mako Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kedua Tersangka merupakan pengedar, dengan cara transaksi langsung kepada para pemesannya, atas dasar itu kedua pelaku dijerat Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Laporan : Muhammad Alpriyasin
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaApes, Pria Asal Konawe Terciduk Bawa Sabu saat Digeledah Polisi
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
Kasus Dugaan Perzinaan Dua Oknum Guru P3K Konawe Makin Terang, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Baru
KONAWE, Sultranews.co.id – Kasus Dugaan perzinahan Oknum Guru P3K di Kabupaten Konawe yang dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga pada 18 mei lalu terhadap sang suami yang kedapatan…
Sesama Penegak Hukum Unjuk Kesolitan, Polres dan Kejari Konawe Komitmen Soal Penegakan
KONAWE, Sultranews.co.id – Polres Konawe dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergitas dan soliditas dalam penegakan hukum di Kabupaten Konawe. Komitmen tersebut ditunjukkan…
KSPN Sultra Desak Penindakan, Viral Kedatangan TKA asal Tiongkok di Pomalaa Diduga Tanpa Dokumen Jelas
KONAWE, Sultranews.co.id - Maraknya Tenaga Kerja Asing di Sulawesi Tenggara bukan menjadi isu baru, bahkan penomena dalam perusahaan-perusahaan besar di bidang pertambangan. Apalagi yang melibatakn modal atau investor…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Aksi Pencurian Pria Misterius di SMA Lambuya Konawe Terekam CCTV, Barang Elektronik Raib Dibawa Kabur
KONAWE, Sultranews.co.id – Seorang pria di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terekam CCTV sekolah, hendak mencuri, Selasa (12/5/2026) sekira 02.00 Wita. Aksi pencurian ini terjadi di SMA Negeri…















