Dugaan Kasus Pengadaan Kapal, Kejari Konawe Minta Klarifikasi Kadis DKP

waktu baca 1 menit
Ketgam : Kajari Konawe Jaja Raharja, SH., MH

sultranews.net – Dugaan kasus pegadaan kapal nelayan pada tahun 2015 silam, pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebesar Rp 550 juta, kini sementara ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Terkait hal itu, Kejari Konawe telah memanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mudianto, guna memberikan klarifikasinya.

Kepala Kejari Konawe Jaja Raharja, SH., MH, mengatakan, pembanggilan terhadap saudara Kadis DKP Mudianto, merupakan klarifikasi pertama, dalam kasus penggadaan kapal nelayan pada tahun 2015 lalu, dengan anggaran sebesar Rp 550 juta.

“Sebenarnya kami memanggil pak Kadis DKP sudah tiga hari yang lalu. Sebab kasus ini masih awam untuk kami. Dan alhamdulillah beliau hadir pada hari ini, guna memberikan klarifikasinya,” kata Jaja Raharja, kepada sejumlah media, Selasa (23/7/2019).

Selain Kadis DKP Konawe, kata Jaja, mereka juga memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberikan klarifikasinya.

“Kedepannya kami akan memanggil lagi pihak panitia yang lebih teknis lagi yang lebih menguasai. Sebab kadis DKP Mudianto kan hanya sebatas medadatangani, itupun sudah akhir tahun masuk mengantikan Joko,” ungkapnya.

Liputan. Redaksi