Dugaan Korupsi di Dinas Kesbangpol Buton Tengah: Polisi Temukan Uang Rp 95 Juta di Sadel Motor Oknum ASN

waktu baca 2 menit

BUTON TENGAH, SultraNews.co.id – Satuan Unit Tipikor bersama penyidik Satreskrim Polres Buton Tengah telah melakukan penyelidikan dan memeriksa lima saksi terkait dugaan praktik serah terima uang di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara.(7/9/2025).

Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan uang kurang lebih Rp 95 juta di sadel motor salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesbangpol Buton Tengah.

Diduga transaksi serah terima uang tersebut merupakan bagian dari anggaran kegiatan Paskibra di Lingkup Pemkab Buteng.

Total anggaran kegiatan Paskibra Rp 700 juta, dengan Rp 196 juta diporsikan untuk belanja makan minum. Namun, oknum ASN Dinas Kesbangpol diduga meminta fee sebanyak Rp 95 juta dari anggaran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti secara serius.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya serah terima uang hasil kegiatan di Dinas Kesbangpol. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Tipikor bersama penyidik Satreskrim langsung melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Busrol Kamal.

Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan telah menjadwalkan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Pihak kepolisian akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap tindakan korupsi yang merugikan publik.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menanggapi laporan dugaan korupsi dengan serius dan mengambil langkah hukum yang diperlukan demi menjaga integritas pelayanan publik.

 

Laporan: Aby Razak