Famhi Sultra Pressure KPK RI Segera Periksa Bupati Konsel

waktu baca 2 menit
Famhi Sultra saat melakukan demontrasi di Halaman Kantor KPK RI, mendesak agar segera menetapkan Bupati Konsel sebagai tersangka dugaan korupsi berjamaah.

KENDARI – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum (Famhi) Sulawesi Tenggara (Sultra-Jakarta) mempressure Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) agar segera menetapkan Bupati Konawe Selatan (Konsel) sebagai tersangka dugaan korupsi berjamaah di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Ketua Umum Famhi Sultra-Jakarta, Don Mike Andi dalam orasinya, ia menegaskan agar Bupati Konsel dan beberapa jajaran dinas yang masuk dalam dugaan korupsi segera dipanggil dan diperiksa

“Terkait dengan dugaan korupsi penggelapan Dana Covid-19 dan beberapa paket proyek yang kami duga kuat melibatkan Bupati, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis PU, Kadis Pendidikan serta Eks Kepala Balitbang Konsel, dan kami mendesak KPK agar segera melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Don Mike andi saat orasi di depan Gedung utama KPK RI pada rabu, (15/09/2021).

Ia menilai bahwa sesuai UU No.19 Tahun 2019 Tentang Pidana Korupsi dijelaskan bahwa Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengungkapan kasus korupsi.

“Dijelaskan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengungkapan kasus korupsi, jadi kami memiliki peran dan tanggung jawab dalam hal membantu KPK untuk membongkar skandal korupsi di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia,” nilainnya.

Lebih lanjutnya, mengingat bahwa Pemkab Konsel telah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan sesuai hasil Refocusing melalui APBD T.A 2020 Sebesar Rp. 14

“Serta DID tambahan Sebesar Rp. 14,9 Milyar maka total penanganan dana Covid-19 Sebesar Rp. 28,9 Milyar yang kemudian direalisasikan Sebesar Rp. 14 Milyar dan sisa anggaran Rp. 14,9 Milyar yang dijadikan BTT (Bantuan Tidak Terduga) disinilah kami duga Dana tersebut di Korupsi untuk Kepentingan Politik Petahana,” urainya.

Ditambahkannya ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dugaan korupsi tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada oknum pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya.

SN