Ganggu Istri Orang, Pria di Konsel Luka Parah Ditebas Suami Sah

waktu baca 2 menit
Pria selingkuhan istri pelaku saat diamankan usai dianiaya sebelum dilarikan ke rumah sakit, pada Rabu malam (2/9/2020) Foto. Istimewa

Konawe Selatan – Seorang pria berinisial AM (40) tahun, dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka serius ditebas oleh pelaku berinisial DA (42) di Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bukan tanpa sebab, korban dianiaya karena kepergok tengah selingkuh dengan istri pelaku disemak-semak belakang rumahnya pada Rabu malam (2/9/2020).

Kapolsek Landono, IPTU Agus Darmanto membenarkan terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi akibat kasus perselingkuhan di Desa Toluwonua.

Agus menerangkan, penganiayaan itu dipicu akibat tidak terima melihat istrinya tengah berduaan dengan pria lain (korban) pada malam hari di belakang rumahnya.

“Awalnya DA (suami sah) kebelakang rumah hendak Buang Air Besar (BAB), tiba-tiba melihat ada dua orang yang tengah berdiri di semak-semak. Karena penasaran hingga tidak jadi BAB, DA lalu mendekati dua orang tersebut, ternyata istrinya dengan seorang pria,” ujar Agus kepada Sultra News, Kamis (3/9/2020).

Lanjut Agus, Istri bersama selingkuhannya langsung lari setelah kepergok oleh suami sahnya di belakang rumah. Pelaku langsung mengejar pria selingkuhan istrinya dan saat itulah terjadi perkelahian diantara keduannya.

“Saat dikejar sekitar 50 meter, AM langsung mutar arah dan menyerang DA menggunakan senjata tajam (Sajam). Namun DA berhasil merampas sajam tersebut dan langsung membalas menyerang AM hingga terluka bagian kepala dan leher,” tuturnya.

Pasca kejadian itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit sedangkan pelaku berinisiatif menyerahkan dirinya di Polsek Landoono.

“Pria selingkuhan istri pelaku yaitu AM saat ini masih dirawat di rumah sakit Bahteramas, sedangkan pelaku ada di Polsek mengamankan diri,” kata Agus.

Dalam kasus tersebut, Agus mengaku belum menerima laporan secara resmi dari kedua belah pihak untuk dapat diproses di Kepolisian.

“Belum ada laporan saat ini, tapi kita sudah arahkan kedua belah pihak untuk melapor di Polsek. Tapi kendati demikian ini tetap menjadi atensi kami karena kita juga sudah turun ke tempat kejadian perkara memeriksa beberapa orang saksi,” terangnya.

Agus menyebut, korban diketahui ternyata sudah ketiga kalinya kedapatan selingkuh dengan istri pelaku dan telah membuat surat pernyataan. Surat itu dibuat untuk tidak mengganggu istri pelaku lagi.

“Pelaku dan korban tinggal bersebelahan kampung, sudah yang ketiga kalinya terjadi pelaku kembali mendatangi istri pelaku, padahal sebelumnya sudah buat pernmyataan bahwa tidak akan lagi ganggu istri orang. Sekarang istri pelaku melarikan diri pasca kejadian itu, belum ditahu kemana,” pungkasnya. (SN)

Baca Juga :  Seorang Pria Kepergok Lagi Wik Wik Dalam Mobil di Bandara Haluoleo

[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”5″]