Gelar Dialog Ormas dan LSM, Berikut Pesan Penting PJ Bupati Koltim

waktu baca 3 menit
Harisman,Saat menyampaikan pesan tertulis,Pj Bupati Koltim Sulwan Aboenawas,pto:ist

KOLAKA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar dialog Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat atau yang dikenal dengan sebutan LSM atau Non-Governmental Organization (NGO), Kamis (16/12/2021).

Kegiatan dialog itu dihadiri langsung Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kolaka AKBP Saiful Mustopa, S.IK., M.Si, didampingi Asisten 1 bidang pemerintahan Harisman, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Koltim.

Pj Bupati Koltim Sulwan Aboenawas melalui pesan tertulisnya yang dibacakan Asisten 1 Harisman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh karenanya, pemerintah sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat sebagai komponen utama bangsa, dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, di tengah-tengah dinamika politik yang terus berkembang.

Lebih lanjut Arisman menerangkan, bahwa organisasi kemasyarakatan sebagai wadah jaminan hak berserikat dan berkumpul bagi warga negara yang merupakan lembaga partisipasi masyarakat dan penguatan sistem sosial yang merupakan salah satu perangkat dalam sistem kenegaraan kita.

Untuk itu, maka diperlukan pemberdayaan dan penguatan kapasitas ormas secara transparan akuntabel sehingga terwujud kemandirian dan profesionalisme ormas yang sehat, merupakan suatu yang sangat stretegis dalam pembangunan bangsa terutama menghadapi perkembangan dunia global.

“Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan negara Republik Indonesia, ormas dengan segala bentuknya telah hadir, tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” Tulis Sulwan sapaan akrabnya, dibacakan Arisman.

Kata dia, ormas merupakan wadah utama dalam pergerakan kemerdekaan diantaranya Budi Utomo, NU, Muhamadiyah, yang didirikan sebelum zaman kemerdekaan republik indonesia.

Peran dan rekam jejak ormas yang telah berjuang secara ikhlas dan suka rela, kata Sulwan, mengandung nilai sejarah dan merupakan aset bangsa yang sangat penting bagi perjalanan bangsa dan negara.

Namun dalam era globalisasi ini, kapasitas kelembagaan organisasi kemasyarakatan belum optimal dalam pemberdayaan masyarakat dan sebagai mitra pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah.

Disamping itu, faktor-faktor lainnya adalah sumber daya manusia belum optimal. Sehingga dibutuhkan upaya falilitas pemerintah untuk mengoptimalkan pemberdayaan ormas.

“Pemberdayaan ormas menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan keberlangsungan hidup ormas. Pemberdayaan dilakukan atas dasar menghormati dan mempertimbangkan aspek sejarah, rekam jejak, peran dan integritas ormas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” papar Arisman.

“Pemberdayaan ormas dilakukan melalui fasilitas kebijakan berupa mendorong kebijakan/peraturan perundang-undangan yang mendukung pemberdayaan organisasi,” tambahnya.

“Untuk itu pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menghimbau dan mengajak saudara-saudara peserta dialog ormas dan LSM untuk selalu menjaga, memelihara dan meningkatkan rasa persaudaraan sehingga tercipta rasa persatuan dan kesatuan,” harapnya.

SN/ Diskominfo Koltim