GTK di Daerah Terpencil Mengeluh Tak Dapat Dacil, Ternyata Ini Penyebabnya

waktu baca 2 menit
Kabid GTK Dikbud Konawe Ganepo, S.Pd

KONAWE – Guru Tenaga Kependidikan (GTK) yang saat ini tengah bertugas melaksanakan pembelajaran di sekolah yang kategori jauh dari perkotaan, mengeluh karena tidak mendapatkan insentif/tunjangan Daerah Terpencil (Dacil).

Alasan dari pada itu, ternyata Pemda Konawe belum mempunyai kewenangan untuk menentukan daerah mana saja yang harus mendapatkan tunjangan tersebut.

Hal itu dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Guru Tenaga Pendidikan (GTK) Konawe, Ganepo, S.Pd, kepada media ini, jika Pemda Konawe belum mendapatkan kewenangan.

“Kalau 2017 kebawah itu kemarin dana turun sekian, nanti Pemda Konawe yang atur sekolah sekolah mana yang layak mendapat dana daerah khusus Dacil. Misalnya 7 Milyar turun, kita punya kewenangan menentukan daerah-daerah mana yang layak mendapat tunjangan Dacil,” tandasnya.

Berbeda dengan itu, pada tahun 2017 ke atas kewenangan Pemda Konawe mulai terhimpit akibat adanya Dana Desa.

Sehingga pihaknya masih tetap menunggu berupa aplikasi yang segera diterbitkan, melainkan aplikasi ini bisa menentukan sekolah mana saja yang dapat masuk nominasi.

“Seperti ini baru baru saja keluar SD Kasumewuho, dan yang mengeluarkan SK ialah Kemendes, berhubung SD Kasumewuho masuk daerah tertinggal,” terang Ganepo, Senin (16/8/2021)

Sementara itu, Ganepo membeberkan di tahun 2017 sebelum dirinya menjabat sebagai Kabid. Dikbud Konawe pernah melakukan Hearing.

Hearing tentang pembayaran tunjangan, hingga beberapa pihak bertanya pada saat itu mereka dijanjikan akan mendapatkan tunjangan namun sampai saat itu juga pihaknya belum sama sekali menerima.

“Sampe pada waktu itu mereka dan pimpinannya ke Jakarta sampai kita di hearing di DPR karena apa yang kita kemukakan menurut kacamata kita mereka yang harus dapat tapi kenyataannya berdasarkan sistem di aplikasi kenapa mereka tidak masuk nominasi,” pungkasnya.

Lanjut Ganepo, dirinya tidak bisa menjelaskan lebih rinci karena menurutnya semenjak adanya Dana Desa tunjangan Dacil kini mulai terhimpit.

“Kemungkinan SK dari Kemendes telah diolah bersama Kemendikbud,” pikirnya.

Lebih lanjut dia, melainkan banyaknya IDM Desa, maka laporan-laporan Desa tertinggal mulai tercatat.

“Sekarang seperti ini pembayaran ini kan yang menentukan masuk nominasi itu kan otomatis Kemendikbud pasti mereka buka berdasarkan Dapodik,” pungkasnya.

Ketika tunjangan Dacil masih punya kewenangan Ganepo akan mengatur sekolah siapa yang layak untuk mendapatkan.

“Saya otomatis akan prioritaskan Latoma, Asinua, dan Routa. Kedua, saya akan memprioritaskan lebih 20 sekolah otomatis satupun pasti ada saya kasih masuk. Tapi kita buka di aplikasi satu sekolah pun itu tidak ada yang dapat,” katanya.

Ia menambahkan, jika memang tunjangan Dacil ini ada keterkaitannya dengan Pemda Konawe untuk memplutasi kampungnya.

“Seperti di Wonggeduku ada Ketua DPR Otomatis ada bisikan ketua DPR tolong sekolah ini,” tutupnya.

SN