Gubernur Sultra Belum Berani Ajukan PSBB ke Menkes

waktu baca 1 menit
Foto. Ilustrasi

Kendari – Terkait Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB), yang diusulkan oleh pemerintah Kota Kendari ke Pemrov Sulawesi Tenggara belum diteruskan ke pemerintah pusat.

Hal ini diungkapkan oleh gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, Rabu (6/5/2020), bahwa sampai saat ini surat tersebut belum diteruskan ke pemerintah pusat dan masih berada di meja Gubernur.

“Untuk melakukan PSBB itu, yang tentukan adalah menteri kesehatan. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi”, katanya.

“Walikota sudah mengajukan ke saya, jika sudah memenuhi syarat-syaratnya maka saya akan teruskan ke pusat, tapi saya sudah bertanya ke ketua gugus pusat saat melakukan rapat secara daring, jawabannya kita disuruh bersabar dan mencek dulu”,ungkapnya

Gubernur Sultra juga mengatakan bahwa salah satu persyaratan diberlakukannya PSBB yaitu jika kematian sudah tidak terkendali lagi.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bahu membahu menangani ini, pemeberitaan media saya harap penyampaian pada masyarakat berikan kesejukan”, pungkasnya.(B)

Laporan: Adryan Lusa