Jelang HPN, PWI Sultra Harapkan Kehadiran Duta Besar Ajang Membangun Kemitraan Strategis

waktu baca 2 menit
Ketuai PWI Sultra Sarjono

KENDARI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara mengharapkan kehadiran para Duta Besar (Dubes) negara negara sahabat pada Hari Pers Nasional (HPN) di Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi ajang strategis membangun kemitraan berkelanjutan.

“PWI mengharapkan pemerintah daerah Sultra, bupati/walikota menangkap peluang dari momen HPN yang menghadirkan para Dubes berbagai negara sahabat, ” kata Ketua PWI Sultra Sarjono.

Misi utama PWI menghadirkan perhelatan akbar HPN bukan untuk memenuhi dahaga hura-hura tetapi PWI berbuat konkrit mendorong kapasitas daerah ini.

“Saat ini Sultra menjadi episentrum dunia tentang sumber daya alam khususnya sektor pertambangan dan energi tetapi kita akan akan menjadi penonton kalau tidak inovatif dan kreatif,” kata Sarjono yang karib disapa kopral Jono.

Yang saya maksud adalah kehadiran para Dubes dimanfaatkan oleh para kepala daerah dan pelaku dunia usaha untuk membangun kemitraan.

Contoh, Kabupaten Buton yang menyimpan potensi aspal terbaik dunia kiranya menjajaki kemungkinan pemanfaatan aspal dengan negara tertentu melalui kehadiran para Dubes.

Demikian halnya dengan Konawe Kepulauan, Wakatobi dan Konawe Utata yang menyimpan destinasi wisata alam air terjun dan wisata maritim terbuka peluang kerjasama dalam hal pemasaran obyek wisata tersebut.

PWI Pusat merestui Sultra sebagai tuan rumah HPN setelah menerima surat kesiapan dari Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH dan Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh, SH, M.Si serta pemangku kepentingan lainnya.

Seyogyanya Sultra menghelat HPN pada tahun 2021 namun karena pandemi virus Corona diundur 9 Februari 2022.

Hingga saat ini 10 Dubes negara sahabat terkonfirmasi menyatakan kesediaan menghadiri HPN 9 Februari 2022 di Kota Kendari.

“Mengingat situasi saat ini masih dalam kebijakan PPKM karena pandemi maka tetap taat rotokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  KPU Konawe Umumkan Seleksi Calon PPK pada Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Persyaratannya Disini

SN