Kabapenda Sultra Atur Damai Soal Kasus Penganiayaan dengan Aktivis

waktu baca 2 menit
Kabapenda Sultra, Yusuf Mundu, saat di Wawancara Awak Media di Polsek Poasia. (Foto:Ist)

KENDARI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusuf Mundu, akhirnya lolos dari jeratan hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan oleh seorang aktivis bernama Alfin Pola.

Entah apa yang ada dibenak Alfin Pola yang sebelumnya ngotot mendesak jajaran Polsek Poasia agar menahan Yusuf Mundu. Namun apa daya Alfin malah mencabut laporan dan menganggap masalah penganiayaan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kata Alfin, dia menghargai orang-orang yang berada di belakang Yusuf Mundu. Dia menyebut ada tiga nama.

“Pak Anton Timbang, Lukman Abunawas dan Anto Emba. Saya rasa hanya itu alasannya. Saya anggap mereka sebagai orang tua. Arahan mereka kita selesaikan secara kekeluargaan,” kata Alfin dihadapan awak media.

Salah satu aktifis di Sultra ini mengatakan bahwa ketiganya tidak melakukan intervensi kepada dirinya untuk mencabut laporan. Semua itu dilakukan murni karna hati nuraninya.

“Semua desakan dari teman-teman, seiring berjalannya waktu, teman-teman semua sepakat kita cabut laporan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu, enggan memberikan keterangan lebih rinci mengenai persoalannya dengan aktivis itu.

“Saya ikuti proses hukum. Nanti tanya penyidiknya, saya tidak bisa memberikan informasi,” singkatnya.

Sebagai penegak hukum, Kapolsek Poasia, AKP Muh. Salam mengatakan bahwa terlapor dan pelapor telah sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Untuk pencabutan laporan itu, kami akan proses selanjutnya. Pelapor mengaku tidak diintervensi dan secara suka rela menyelesaikannya secara kekeluargaan. Semua sudah sesuai prosedur,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Poasia telah menetapkan status tersangka kepada Yusuf Mundu atas dugaan penganiayaan kepada Ketua GPMI Sultra, Alfin Pola. Namun saat ini, kasus tersebut telah diselesaikan dan Alfin mencabut laporan. Polsek Poasia juga akan mengeluarkan SP3 beberapa hari mendatang.

Laporan : Muhammad Alpriyasin

Uploader : Risal