Kakak Adik di Butur Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Dibekuk

waktu baca 2 menit
Pelaku setelah di Bekuk Polisi. (Foto: Ist)

BUTON UTARA – Seorang pria inisial AS (34) tahun, di Kabupaten Buton Utara (Butur) tega mencabuli anak dibawah umur sebut saja bunga (nama samaran).

AS mencabuli bunga di Kecamatan Kulisusu Utara yang pada saat itu bunga sedang bermalam dirumah neneknya, pada Selasa (16/11/2021) sekira Pukul 05.00 Wita.

Dalam keterangan tertulis yang diterima sultranews.co.id, Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan Bunga dicabuli saat keluar kamar sekira pukul 05.00 subuh.

“Awalnya keluar kamar tiba-tiba didepan pintu ada AS sontak saja AS melompoti bunga lalu memeras payudaranya,” ucap Iptu Sunarton, Kamis (18/11/2021).

Kemudian, bunga sempat berkata ‘ih kenapa ini orang’, lalu pelaku berbohong dan mengatakan jika dia bernama dela (anak tiri dari pelaku yang seumuran dengan korban bunga).

Setelah itu bunga pulang kerumah orang tuanya yang berjarak 100 meter dari rumah neneknya, lalu menceritakan aksi bejat AS yang dilakukan terhadap dirinya (bunga).

“Kemudian orang tua korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Sunarton.

Lanjut Sunarton, menurut keterangan ayah korban pencabulan tersebut sudah dua kali terhadap anaknya.

Kata Sunarton, dulu adik bunga yang dicabuli dan masih duduk di bangku sekolah (SD). Tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun AS tak puas sehingga kembali mencabuli bunga.

“Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 83 / XI / 2021 / Polda Sultra / Res. Buton Utara / Spkt, tanggal 18 November 2021, saat ini pelaku sudah dibekuk dan masih dalam proses pemeriksaan oleh unit PPA Polres Butur,” tutupnya.

Laporan : Al Iwal

Uploader : Alprisal