Kecam Aksi Pembacokan Wartawan di Bau-bau, SMSI Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

waktu baca 4 menit
Ketua SMSI Baubau, Gunardih Eshaya

BAU-BAU – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Baubau mengecam aksi penikaman yang dialami Pimpinan Redaksi (Pimred) Kasamea.Com, Irfan, didepan rumahnya, komplek Perumnas, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sultra, Sabtu (22/07/2023).

“Sangat disesalkan aksi penikaman wartawan ini. Aparat Kepolisian perlu mengusut persoalan ini hingga tuntas,” kata Ketua SMSI Baubau, Gunardih Eshaya.

Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis Irfan di media daring. Gunardih Eshaya mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi terkait kasus tersebut dan sangat menyesalkan aksi premanisme yang tidak semestinya dilakukan.

Menurut Gunardih Eshaya, narasumber yang tidak puas dengan sebuah pemberitaan yang mungkin dinilai tidak berimbang dan menyudutkan, ada mekanisme hak jawab atau klarifikasi yang diatur dalam Undang-Undang Pers untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya..

Apapun alasannya kata Gunardih Eshaya, tindakan premanisme tidak dibenarkan, terlebih terhadap wartawan yang bekerja memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi.

“Perlu diingat bahwa salah satu fungsi pers adalah melakukan kontrol sosial. Segala hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, apabila diduga tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan menjadi maka tugas pers untuk mengontrol,” katanya.

Untuk itu pihaknya meminta agar aparat Polres Baubau segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku. Tidak hanya pelaku penikaman, tetapi juga otak dibalik kejadian tersebut harus mendapatkan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Gunar menambahkan dalam melakukan proses liputan wartawan bekerja dengan rujukan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalis yang wajib dipatuhi. Wartawan menempuh cara-cara yang etis dan profesional dalam melakukan liputan yakni mengedepankan asas keberimbangan dalam proses peliputan atau pembuatan berita.

Diketahui, sekira 3 minggu sebelum penikaman, Pimpinan Redaksi (Pimred) Baubau (kasamea.com) sempat mendapatkan acaman. Ancaman itu datang dari salah satu oknum ASN di Kabupaten Buton Selatan (Busel) melalui pesan singkat whatsap.

Baca Juga :  Konsorsium NGO Tuntut Pj Bupati Segera Sahkan SK ASN PPPK, Harmin Ramba: Jangan Paksa Saya Berbuat Salah

Isi pesan itu menggunakan bahasa daerah yang berisi kalimat agar lebih hati-hati. Namun Irfan tidak terlalu menghiraukan pesan dalam watshap ini.

“Ingat anak-istrimu, kasih bersih dirimu, tidur memang malam ini,” begitu isi pesan singkat yang diterima Irfan.

Jarak waktu antaran pesan acancaman dan penikaman berkisar tiga pekan. Irfan ditikam oleh oknum tak dikenal (OTK) di depan rumahnya saat baru pulang membeli ikan bersama istrinya, Sabtu 21 Juli 2023 sekira pukul 10.00 Wita.

Akibat kejadian itu, Irfan, mengalami luka di lengan kanan dan lengan kiri. Oleh warga ia dilarikan ke RS Palagimata Baubau.

Sabtu 22 Juli 2023, sekira pukul 15.00 Wita, LM Irfa Mihzan, melaporkan secara resmi prristiwa penganiayaan kepada dirinya di Sat Reskrim Polres Baubau. Saat berita ini dirilis, LM Irfa Mihzan, sedand dimintai keterangannya oleh pihak penyidik.

Sebelumnya Ketua PWI Bau-bau La Ode Aswalin sangat menyayangkan kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan. Kata Aswalin, kekerasan merupakan bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara.

PWI Bau-bau memandang kejadian yang menimpa saudara Irfan membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.

“Informasi yang kami ketahui sebelumnya korban menerima ancaman karena pemberitaan di media tempatĀ  ia bekerja. Untuk itu kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ucap Aswalin.

Begiitu pula dengan Anggota DPRD Provinsi Sultra dari Partai Hanura Fajar Ishak, kaget saat mendapat kabar di group Whatshapp soal pembacokan atau penikaman seorang wartawan Online (Ciber) di Kota Bau-bau, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga :  SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama

Sebagai mantan ketua PWI Bau-bau, Fajar Ishak sangat menyayangkan dan mengecam adanya kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap jurnalis Irfan.

Peristiwa itu harus mendapat atensi khusus dari Kapolda Sultra dan Kapolri agar kedepan tidak ada lagi wartawan yang dianiaya oleh siapapun dengan alasan apapun.

“Saya merasa kemerdekaan pers di Sultra khususnya di Bau-bau sudah mulai terancam. Pelaku harus segera di tangkap dan motifnya harus segera terungkap. Jika ternyata dalam pengungkapan kasus ini ditemukan mengarah pada tindakan intimidasi wartawan akibat tugas jurnalistik, maka pihak POLRI dalam hal ini Polres Bau-bau harus segera menangkap juga aktor intelektualnya,” ucapnya.

SN