Kembali Raih WTP dari BPK, Bupati Konawe Sebut Berkat Kerja Kolektif Segenap Pegawai

waktu baca 3 menit
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, saat menerima LHP LKPD pemkab Konawe TA 2021, di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang kesekian kalinya.

Predikat WTP diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) usai melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Konawe Tahun Anggaran (TA) 2021.

Raihan predikat WTP kali ini, merupakan yang ke tujuh kalinya bagi Pemkab Konawe secara berturut turut, dibawa kepemimpinan Kery Saiful Konggoasa (KSK) selaku Bupati Konawe dua periode.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemkab Konawe tahun 2021 diserahkan langsung Kepala PLH BPK RI Perwakilan Sultra, Trice L Sihombing, kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, serta Ketua Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Ardin, bertempat di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa (31/5/2022).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemkab Konawe tahun 2021 diserahkan langsung Kepala PLH BPK RI Perwakilan Sultra, Trice L Sihombing, kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, serta Ketua Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Ardin, bertempat di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa (31/5/2022).

Usai menerima LHP, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, mengucapkan syukur dan mengapresiasi kinerja bawahannya yang telah berupaya maksimal menyajikan laporan keuangan sesuai standar penilaian BPK RI.

“Alhmdulilah WTP kita ini yang ketujuh kali. Ini bukan kerja saya sendiri, tapi melainkan kerja kolektif segenap pegawai Pemkab Konawe,” Ucap Kery Saiful Konggoasa, usai menerima LHP LKPD pemkab Konawe TA 2021, di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

Ia juga mengatakan predikat WTP ketujuh kali berturut-turut yang di dapatkan Kabupaten Konawe merupakan kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan segenap Pegawai Pemda Konawe sesuai petunjuk BPK.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, saat menandatangani penyerahan dokumen LHP LKPD Kabupaten Konawe Tahun 2021, bertempat di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa (31/5/2022).

Untuk itu, lanjut KSK, dengan Raihan WTP yang kesekian kalinya, bisa terus dipertahankan. Sebab yang ketujuh kali WTP ini, tidaklah mudah untuk didapatkan, melainkan butuh kerja keras, dan semua itu berkat kerja yang baik sesuai dari petunjuk BPK.

Karena BPK ini melaksanakan perintah negara untuk memeriksa penggunaan keuangan daerah apakah pembelanjaannya sudah sesuai aturan atau belum.

Baca Juga :  Ardin Gelar Halal Bihalal di Kediamannya, Sejumlah Tokoh Penting Hadir, Salah Satunya Harmin Ramba

“Saya berharap kita semua harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada. Baik itu peraturan pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang terkait dengan itu. Atau bahkan petunjuk teknis (Juknis),” ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin, mengatakan dengan WTP yang ketujuh kali memberikan gambaran bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Konawe sudah terstruktur dan tersistematis dengan baik.

Sambutan Kepala PLH BPK RI, Trice L Sihombing, usai penyerahan LHP LKPD Tahun 2021 di Aula BPK Perwakilan Sultra, Selasa (31/5/2022).

“Dan kita berharap itu bisa dipertahankan, dan alhamndulilah para pejabat pemerintah daerah dalam megelola keuangan yang dikomandai Pak Sekda, tentunya dengan arahan pimpinan daerah Pak Bupati mampu melaksanakan apa yang seharusnya mereka lakukan dalam hal pengelolaan keuangan,” katanya.

Ditempat yang sama Kepala PLH BPK RI, Trice L Sihombing mengapresiasi para kepala daerah atas kerjasama, dan komitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan yang transparan.

“Diharapkan pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya, karena BPK akan terus memonitoring,” tandasnya.

SN