Lolos Administrasi, 875 Calon PPS di Konkep Tes Tertulis 4 Maret

waktu baca 1 menit
Ketua KPU Konkep, Iskandar

Konawe Kepulauan – Sebanyak 875 peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, dinyatakan lulus administrasi, Selasa (3/3/2020).

Ketua KPU Konkep, Iskandar, mengatakan semula jumlah peserta yang mendaftar pada seleksi PPS sebanyak 946, namun 71 berkas Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak terpenuhinya syarat administrasi yaitu diantaranya yang pertama, ada yang terdaftar sebagai pengurus parpol, kedua pernah menjadi caleg pada pemilu 2019, ketiga ada yang tidak melegalisir ijazahnya,” ujar Iskandar saat ditemui Sultra News di ruang kerjanya, pada Senin (2/3/2020).

Dia menambahkan, seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes secara tertulis pada jadwal yang telah ditentukan.

“Peserta yang sudah dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes tertulis pada Rabu, 04 maret 2020. Lokasinya di sejumlah tempat yakni di SDN 1 Langara, SDN 2 Langara, SDN 3 Langara, SDN 4 Langara, SDN 5 Langara, SDN 7 Langara, serta di SMPN 1 Wawonii Barat,” jelasnya.

Laporan. Darsan
Editor. Wayan Sukanta