Miliki 16 Paket Sabu, Seorang Wanita di Kendari Digrebek Polisi

waktu baca 1 menit
NA (33) di grebek Polisi karena menyimpan Narkotika jenis Sabu, pada Rabu (31/03/2021).

KENDARI – Seorang wanita di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, yakni NA (33) di grebek Polisi karena menyimpan Narkotika jenis Sabu, pada Rabu (31/03/2021). Sekira pukul 15.00 Wita.

Pelaku di amankan beserta barang bukti yakni 16 sachet kosong, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah buku catatan penjualan, 1 buah pipet yang ujungnya runcing, 1 buah alat hisap/bong, 1 buah HP merk Oppo, dan 12 sobekan lakban dan 1 buah dompet warna pink.

Diresnarkoba Polda Sultra menuturkan barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan, sebelumnya di pesan kepada operator yang kemudian menunggu dari alamat tempat tempelan.

“Kita melakukan penggeledahan di kamar, ditemukan lagi 1 buah Sachet Plastik yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu yang dilakban hijau yang disimpan diatas meja,” tuturnya.

Ia menambahkan, usai melakukan penggeledahan tim memutuskan untuk membawa tersangka dan barang bukti yang disita guna proses Penyidikan lebih lanjut.

“Masih dilakukan pengembangan, ” ucap Disrenarkoba Polda Sultra.

Atas tindakan tersebut pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : Muhammad Alpriyasin