Miliki Sabu Seberat 0.89 Gram, Tukang Ojek Asal Punggolaka Diringkus Polisi

KENDARI - Marwadi Armin (25) warga asal Punggolaka Kota Kendari, terpaksa harus berurusan polisi, lantaran memiliki Narkotika jenis Sabu Seberat 0.89 gram.
Pekerjaan MA yang sehari-harinya sebagai tukang ojek itu, terpaksa harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kendari, Selasa (16/3/2021).
“Tersangka ditangkap di rumahnya di jalan Hurami BTN Punggolaka Permai Kelurahan Punggolaka Kecamatan Puuwatu pada Sabtu,13/3/2021 sekitar pukul 13.00 Wita,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh dalam rilisnya.
Penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat sekitar, bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Hurami BTN Punggolaka Permai Kelurahan Punggolaka Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.
“Mendapat informasi awal ini, kemudian anggota bergerak menuju TKP, dan sekitar pukul 14.00 Wita, tim akhirnya melihat tersangka di rumahnya dan akhirnya langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 saset seberat 0,89 gram yang disembunyikan tersangka di saku celana depan sebelah kanan,”beber Kompol Dolfi.
Selain itu tim Satresnarkoba Polres Kendari juga menyita satu buah handphone berserta sim card
Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa di Mapolres Kendari untuk diproses lebih lanjut.
Untuk diketahui, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
SN
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaPWI Sultra Bersama BLK Kendari, Bangun Sinergi Peningkatan Produktifitas Wartawan
Baca Lainnya
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KENDARI, SultraNews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap dan memberantas kasus peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 6.583 gram atau…
Pemkab Konawe Perangi Narkoba, Bupati Yusran Akbar: Pemuda Harus Terlindungi dari Bahaya Narkoba
Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST, Tekankan Komitmen Pemkab Konawe dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba KONAWE, SultraNews.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe di bawah kepemimpinan Bupati H. Yusran…
Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Konawe
KONAWE, SultraNews.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Konawe. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus…
Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun, Bukti Komitmen Polri Melawan Narkoba
JAKARTA, SultraNews.co.id - Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton narkoba dari total 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun hasil pengungkapan…
Tim Kalong Polda Sultra Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sinte, Tiga Remaja Ditangkap
KENDARI, SultraNews.co.id - Tim Kalong Raimas Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan Kota Kendari dari peredaran narkotika jenis sinte. Dalam operasi malam yang…
Polres Konawe Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Remaja Diamankan
KONAWE, SultraNews.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat malam…














