Miras Berujung Maut, Pria di Konsel Tewas Ditikam

waktu baca 2 menit
Pelaku penikaman saat diamankan di Polres Konsel, pada Selasa (24/11/2020) malam

Konawe Selatan – Seorang pria berinisial AS (53) tahun tewas bersimbah darah akibat luka tusukan senjata tajam (Sajam) jenis badik di Desa Watumalaka, Kecamatan Andoolo Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Fitrayadi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat tersangka berinisial RO (30) tahun, sedang pesta minuman keras (miras) di Desa Watumalaka, pada Selasa (24/11/2020) sekira pukul 23.00 Wita.

“Pengakuan RO, Saat itu sedang Miras, korban datang menegur RO sambil membawa parang. Karena tidak terima ditegur, sehingga terjadi perselisihan antar keduanya. Korban lalu mengambil sebilah parang dan menebas lebih dulu ke arah RO. RO sempat menangkis menggunakan tangannya dan menyebabkan tangannya terluka,” ujar Fitrayadi.

Setelah terluka, lanjut Fitrayadi, RO lalu pulang mengambil Badik dan kembali mendatagi korban di lokasi tersebut. Namun saat itu korban sudah tidak ada di tempat, sehingga RO mendatangi rumah korban.

“Saat RO tiba di rumah korban, pintu rumah korban langsung didobrak. Melihat korban keluar dari kamar, seketika RO langsung menikam korban pada bagian samping perutnya,” tuturnya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit daerah Konsel saat akan mendapatkan perawatan medis. Namun nahas nyawa korban tidak tertolong akibat luka tusukan tersebut.

“Korban meninggal dunia saat baru tiba di RSUD Konsel,” ucapnya.

Pasca kejadian itu, pelaku langsung mendatangi rumah Kepala Desa (Kades) setempat dan langsung membuang Sajamnya yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban ke rerumputan.

“Pelaku datang ke rumah Kades untuk memberitahu kejadian tersebut. Setelah mendengar pengakuan pelaku, dia (Kades) langsung mengantar pelaku ke Polres Konawe menyerahkan diri,” kata Fitrayadi.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Konsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka kita sudah tahan saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (SN)