MK Kabulkan Gugatan Advokat, Andre Dermawan Raih Kemenangan Bersejarah

KENDARI, SultraNews.co.id - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah mengabulkan gugatan uji materil Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat, yang diajukan oleh pengacara asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Dermawan.
Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa setiap ketua organisasi advokat tidak lagi dibolehkan untuk merangkap jabatan baik sebagai Menteri maupun Wakil Menteri (Wamen), ataupun jabatan berkaitan dengan pemerintahan.
Kecuali, yang bersangkutan mundur alias dinonaktifkan sebagai ketua organisasi, atau sebaliknya meninggalkan jabatan pemerintahan, dan tetap memilih jabatan ketua organisasi.
Gugatan ini dilatarbelakangi oleh pengangkatan Otto Hasibuan menjadi Wamen Koordinator di Kementerian Hukum RI, sementara Otto masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Andri Dermawan khawatir bahwa rangkap jabatan tersebut dapat mengintervensi dan membatasi ruang-ruang profesi advokat.
Andri Dermawan menyatakan bahwa putusan ini melegalisasi larangan rangkap jabatan untuk ketua organisasi advokat, dan Otto Hasibuan harus memilih mundur dari ketua atau wamen.
"Pada prinsipnya, putusan ini melegalisasi larangan rangkap jabatan untuk ketua organisasi advokat, dan Otto Hasibuan harus memilih mundur dari ketua atau wamen," ucap Andri.
Kemenangan Andri Dermawan dalam gugatan uji materil UU Advokat ini merupakan bukti bahwa keberanian dan keteguhan dalam memperjuangkan keadilan dan profesionalisme dapat membawa perubahan yang signifikan dalam sistem hukum di Indonesia.
Andri Dermawan telah memiliki beberapa prestasi dalam bidang hukum, termasuk memenangkan permohonan pemohon terkait perpanjangan jabatan kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan, mematahkan perkara Pilkada Konsel, dan memenangkan Calon Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari dalam perkara sengketa Pilwali.
Dengan kemenangan ini, Andri Dermawan semakin mengukuhkan dirinya sebagai sosok sentral dalam memperjuangkan profesi advokat dan keadilan di Indonesia.
Laporan: Aby Razak
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaTAMALAKI Sultra Apresiasi Andre Dermawan atas Keberhasilan Meloloskan Uji Materi UU Advokat
Baca Lainnya
Kabupaten Konawe Wakili Sultra di Lomba Kelurahan Tingkat Nasional, DLH Turunkan Ratusan Personel di Kecamatan Anggaberi
Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Lingkungan Hidup Konawe kembali mengerahkan ratusan personil dengan melibatkan PPPK dan PPPK Paruh Waktu laksanakan Gerakan Indonesia Asri (GIA) di Kelurahan Anggaberi, Kecamatan…
Uji Coba Unaaha FC, Tantang Klub Liga 2 Persekat Tegal, Laskar Anoa Kalah Tipis
Sultranews.co.id - Wakil Sulawesi Tenggara (Sultra) di kommpetisi Liga 4 Indonesia, yakni Unaaha FC, melakoni laga uji coba. Skuad Unaaha FC di laga uji coba, bersua tuan rumah,…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…
Uang Digasak Tanpa Dilayani, 3 Pria Jadikan Seorang Wanita Umpan di Aplikasi Hijau, Modus Tipu Laki-laki Hidung Belang
KENDARI, Sultranews.co.id - Tiga pria di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi. Mereka diduga hendak menipu pria "hidung belang" modus prostitusi online di salah satu penginapan…
Paripurna DPRD Konawe, Pemda Laporkan Kinerja 2025: Kemiskinan Turun 12 Persen, Harapan Hidup Meningkat, Ekonomi Tumbuh
KONAWE, Sultranews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. LKPJ tersebut diserahkan pada rapat paripurna DPRD Konawe,…
Saudara Kandung di Kota Kendari Bertengkar Diduga Sama-sama Gangguan Jiwa, Adik Tikam Leher Sang Kakak Pakai Pisau
KENDARI, Sultranews.co.id - Cekcok melibatkan dua saudara kandung, Lorong Macan, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Senin (30/3/2026) sekira pukul 14.20 Wita Melibatkan…















