Nyaris Terseret, Wabup Konkep Kembalikan Uang Dugaan Korupsi Rp.130 Jt

waktu baca 2 menit

KONAWE KEPULAUAN – Kasus dugaan korupsi dana kas operasional Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) di  Konawe Kepulauan (Konkep), yang hilang secara misterius sebesar Rp 9,6 miliar makin terkuak.

Hal ini, datang dari Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muhammad Lutfi yang telah mengembalikan uang dugaan korupsi dana operasional Bank Sultra sebesar Rp. 130 juta.

Hal tersebut dibenarkan Kasubbid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan uang itu telah dikembalikan Andi Muhammad Lutfi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra, pada Jumat (28/5/2021).

“Ia, saya membenarkan ada pengembalian dana Wabup dan uang itu pinjaman Andi Muhammad Lutfi kepada Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep yang akhir ini berhembus diduga telah dikorupsi,” ungkap Ferry saat di konfirmasi SultraNews.co.id, pada Senin (31/05/2021).

Ferry menjelaskan, dari kejadian tersebut Direskrimsus telah memeriksa 21 orang terduga.

“Ada beberapa pejabat dan Kepala Desa,” bebernya

Lanjut Ferry, terkait pengembalian Wabup Konkep belum ada tindak lanjut karena pihak tipikor belum menetapkan tersangka.

“Belum ada gelar tersangka, karena itu hak dari  geogratif penyidik,” ungkapnya.

Namun sebelumnya, terduga mantan Wabup Konkep juga telah mengembalikan uang sebesar Rp. 20 jt dan itu telah dikembalikan ke Direskrimsus.

Dikatakannya lagi, Wabup Konkep masih punya itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut.

“Setidaknya dia masih punya itikad baik untuk mengembalikan uang,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya masih mendalami siapa-siapa saja yang terlibat atau bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi dana kas Bank Sultra senilai Rp.9,6 Miliar. (SN/AL)