Oknum Jurnalis di Kendari Bakal Dilayangkan Panggilan Kedua

waktu baca 1 menit
Foto Ilustrasi

KENDARI – Oknum jurnalis di Kota Kendari inisial IR bakal dilayangkan surat panggilan kedua atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu dikatakan langsung oleh Panit 1 Unit 3 Subdit V Siber Polda Sultra, Ipda Muhammad Syarif CH, SH, MH., kepada sultranews.co.id.

“Iya akan dilayangkan surat panggilan kedua karena kuasa hukum IR sakit,” ucapnya saat dikonfirmasi via whatsApp, Minggu (19/12/2021).

Kata Ipda Syarif, pihaknya juga besok berangkat ke Jakarta untuk melakukan verifikasi ke Dewan Pers.

“Besok kami akan ke Jakarta untuk melakukan verifikasi terhadap berita yang dimuat IR atas dugaan tindak pidana ITE,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, IR telah dilayangkan surat panggilan pertama. Kata IR dia bakal hadir dengan panggilan pertama.

“Saya dan kuasa hukum bakal hadir hari kamis di Polda Sultra,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima beberapa waktu lalu.

Namun IR tak memenuhi panggilan pertama karena kuasa hukumnya sakit sehingga Polda Sultra bakal membuat surat penggilan kedua.

Laporan : Muhammad Alpriyasin

Uploader : Risal