Pelantikan 2927 P3K dengan Perjanjian Kerja 1 Tahun: Bupati Konawe Yusran Akbar Tekankan Etika dan Integritas
KONAWE, SultraNews.co.id – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar ST, baru saja melantik 2927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Konawe. Pelantikan ini menandai langkah penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat birokrasi dengan perjanjian kerja yang berlaku selama 1 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar menekankan pentingnya kinerja yang baik dan disiplin dalam bekerja.
“Jangan merasa nyaman hanya karena sudah dilantik dan menerima SK. Jangan berpuas diri dengan menerima sanjungan,” kata Yusran Akbar.

Yusran Akbar juga mengingatkan bahwa P3K memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan baik dan profesional.
“Setiap rupiah yang dibayarkan harus dibalas dengan kerja nyata dan kinerja yang baik,” tegasnya.
Kontrak P3K akan dievaluasi setiap tahun, dan P3K yang berkinerja baik akan dipertimbangkan untuk perpanjangan kontrak.
“Kita harus bekerja sama untuk daerah kita. Gunakan kesempatan ini untuk menunjukkan komitmen, tingkatkan kompetensi, ikuti pelatihan, kuasai teknologi, dan terus belajar,” kata Yusran Akbar.

Yusran Akbar juga menekankan pentingnya etika dan integritas dalam bekerja.
“Junjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme. Jaga etika birokrasi dan jangan menyalahgunakan jabatan,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan P3K dapat bekerja dengan baik dan melayani masyarakat dengan hati, serta menjadi agen perubahan untuk membangun daerah yang lebih baik.
Laporan: Aby Razak



