Pembangunan Politeknik Pertambangan Nikel di Morosi Terus Digenjot

waktu baca 3 menit
Ketgam : Gubernur Sultra, Ali Mazi saat memimpin rapat rencana pembangunan politeknik pertambangan nikel di Kecamatan Morosi, Konawe, di Rujab Gubernur Sultra Rabu (3/2/2021). Foto: Istimewa

KENDARI – Rencana pembangunan sekolah Politeknik Pertambangan di kawasan industri pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu terus digenjot.

Terbukti Gubernur Sultra Ali Masi saat menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Deputi Bidang Koordinasi SDM, Iptek, dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin hadir langsung di Rujab Gubernur Sultra.

Turut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Nur Endang Abbas, sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan, perwakilan perguruan tinggi, serta pimpinan dari PT VDNI.
Sementara peserta dari kementerian terkait lainnya mengikuti secara virtual.

Pembangunan Politeknik Pertambangan Nikel di Morosi Terus Digenjot
Suasana Rakor di Rujab Gubernur Sultra, yang digelar secara virtual. Foto: Istimewa

Dalam pengantarnya, Gubernur menyampaikan agar PT. VDNI benar-benar serius dengan rencana pembangunan politeknik tersebut. Gubernur meminta agar perusahaan tambang tersebut senantiasa berkoordinasi tidak hanya ke pemerintah pusat, tapi juga ke pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten.

“Saya harap, setiap dua minggu sekali saya memperoleh laporan tentang perkembangannya. Sehingga jika ada kendala, pemerintah daerah bisa turut membantu mengatasinya,” kata Gubernur.

Ali Masi mengungkapkan, tujuan utama dari pembangunan politeknik tersebut adalah bagaimana SDM di Sultra dapat berkembang dan cerdas. Jika pemerintah pusat setuju pembangunannya di dalam kompleks industri, berarti tidak ada masalah.

Pembangunan Politeknik Pertambangan Nikel di Morosi Terus Digenjot
Sekda Konawe Ferdinand Sapan (tengah) saat mengikuti rakor di Rujab Gubernur Sultra secara virtual. Foto: Istimewa

Kendatipun secara pribadi, Gubernur menginginkan agar kampus itu dibangun di luar kompleks industri, namun jika ada pertimbangan efektifitas dan efisiensi, dan tentu persetujuan pemerintah pusat, Gubernur tidak mempersoalkan jika dibangun di dalam kompleks.

Hanya saja, jika memang gedung politeknik itu akan ditempatkan di dalam kompleks maka yang perlu dipertimbangkan benar-benar adalah amdalnya (analisis mengenai dampak lingkungan).

“Bagaimana mahasiswa itu aman dan nyaman dalam belajar. Kebersihan dan keamanan terjaga. Jadi, amdalnya penting diperhatikan,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  Maju Pilwali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika Daftarkan Diri di Demokrat dan PDIP Sebagai Cakada
Pembangunan Politeknik Pertambangan Nikel di Morosi Terus Digenjot
Suasana santap siang bersama Gubernur Sultra Ali Masi, Sekda Konawe Ferdinand Sapan, dan Deputi Bidang Koordinasi SDM, Iptek, dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin. Foto: Istimewa

Sementara itu, Direktur PT. VDNI Wisma Baruna menyampaikan sejauh ini pihaknya telah menggarap rencana pembangunan politeknik ini dengan intens. Desain tekniks, pemilihan kontraktor, hingga pemilihan lahan lokasi kampus sudah dilakukan.

Menurut Direktur PT. VDNI, kampus politeknik itu akan dibangun di dalam kompleks industri. Salah satu pertimbangannya, karena sekolah ini lebih mengedepankan praktek sehingga akan lebih mudah jika gedung kampus dbangun dalam kompleks industry agar lebih memudahkan proses belajar mengajar.

Dijelaskan, industri yang berlokasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe tersebut, berkonsep teknopark. Di dalamnya ada fasilitas-fasilitas umum, termasuk sekolah (politeknik) dengan kawasan yang hijau, meskipun industrinya berat (pertambangan).

Adapun terkait urusan perizinan, Direktur PT. VDNI menyampaikan bahwa semuanya dilakukan secara online. Pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk izin online tersebut. Rencananya, Februari-Maret ini berkas-berkasnya akan dimasukkan semua.

Direktur PT. VDNI menjelaskan, untuk menaungi politeknik tersebut, dibentuk yayasan dimana Gubernur Sultra ditunjuka sebagai pengawas.

Pemilihan lokasi politeknik yang berada di areal industri tersebut mendapat respon dari Sekda Konawe Ferdinand Sapan. Menurutnya, pembangunan politeknik ini tetap mempertimbangkan seluruh aturan yang menjadi rujukan hukum, termasuk zonasi tata ruang, serta konsep kerjasama antara pemerintah daerah dengan perusahaan.

Sekda Konawe menyatakan, regulasi yang mengatur tata ruang mengandung aturan mengenai pidana sehingga aspek tata ruang benar-benar menjadi pertimbangan. Perlu pertimbangan dari berbagai aspek, bukan hanya substansi kepentingan perusahaan semata tapi juga regulasi lain yang berlaku.

“Pembangunan politeknik bukan hanya sekadar untuk menciptakan pekerja di Virtue (PT. VDNI). Tapi pada konteks yang lebih luas lagi. Kita harus berpikir lebih luas, bukan cuma lima tahun. Kita tidak tahu bagaimana Virtue di masa-masa mendatang,” kata Sekda Konawe.

Baca Juga :  Proyek Pengaspalan Jalan Poros Mataiwoi-Abuki Diduga Gagal Mutu

SN