Pemda Butur Turunkan Sat Pol PP Tertibkan Warga yang Masih Nongkrong di Cafe

waktu baca 1 menit
Sat Pol PP saat melakukan penertiban himbauan di salah satu cafe di Butur, pada Senin malam (22/3/2020) Foto. Shun Waode/Sultra News

Buton Utara – Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur), mengerahkan personel Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP), untuk melakukan penertiban terhadap warga yang tidak melaksanakan himbauan terkait pencegahan wabah virus Corona (Covid-19), Senin (23/3/2020).

Operasi penertiban itu telah dimulai sejak Minggu malam, 22 Maret 2020. Saat operasi dilakukan, masih banyak ditemukan keramaian warga yang nongkrong di sejumlah tempat.

Petugas Sat Pol PP kemudian meminta kepada warga yang kedapatan masih nongkrong itu untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah.

Kepala Satuan Pol PP Butur, Hasanun, telah menghimbau agar masyarakat meniadakan perkumpuan dan tidak melakukan aktifitas di luar jika tidak mendesak.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu sebisa mungkin menghindari kontak langsung, lebih baik berada di rumah berinteraksi lewat media sosial dulu” ujar Hasanun, Senin (23/3/2020).

Hasanun menjelaskan kegiatan operasi penertiban itu digelar sebagai langkah tegas untuk mencegah dan memutuskan mata rantai wabah Covid-19 di Butur.

” Pemerintah telah menghimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah masing-masing, kalau bukan karena status daerah yang di berlakukan saat ini ,silahkan saja kumpulĀ  selama itu kegiatan positif,” tegasnya.

Laporan. Shun Waode
Editor. Wayan Sukanta