Pemda Muna Bagikan Sertifikat Tanah Kepada 200 KK Warga Transmigrasi

waktu baca 1 menit
Ketgam. Kepala Dinas Naketrans, Fajaruddin Wunanto. foto, Adrian Lusa, Sultra News

MUNA – Sebanyak 200 kepala keluarga (KK) warga transmigrasi di kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah diberikan sertifikat tanah secara resmi.

Fajaruddin Wunanto selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Naketrans), Senin,  (15/6/2020) mengatakan bahwa daerah pembagian sertifikat transmigrasi beradi di Langkoroni 1 dan Langkoroni 2, Kecamatan Maligano.

“Disana itu ada 200 KK yang diberikan sertifikat, berada pada lahan 1 dan 2, dan semua sudah tuntas”, ungkap Fajar.

“Lahan disana sudah bagus, ekonomi produktif sudah mulai baik, tapi mungkin saja ada yang kekurangan modal, dengan sertifikat itu bisa dianggunkan”, lanjutnya.

Fajar mengatakan bahwa lahan transmigrasi ini sesuai dengan pembinaan yaitu untuk pertanian dan perkebunan.

“Lahan itu tergantung mereka apa yang mau ditanam, tapi harapannya yaitu fokus pada satu tanaman, misalnya padi, ya padi semua, sehingga jika ada pembeli berskala besar, bisa langsung mencari kesitu”, ujarnya.

“Saya berharap agar lahan transmigrasi ini, digunakan sebaik baiknya, karena tempat tersebut strategis dan subur. Jika mereka fokus pada lahan tersebut, saya yakin mereka akan sukses”, kata Fajar.(C)

Laporan: Adryan Lusa