Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat: Yusril Ihza Mahendra Jamin Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan

waktu baca 2 menit

JAKARTA, SultraNews.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.

Menurut Yusril, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya.

Yusril menekankan bahwa pemerintah akan menegakkan serta menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM. Arahan Presiden Prabowo Subianto telah dimintakan agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum.

Namun, Yusril juga menegaskan bahwa rakyat yang melakukan aksi demonstrasi atau berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun karena demonstrasi merupakan hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi.

Yusril menjelaskan bahwa pihak yang ditindak tegas merupakan mereka yang melanggar hukum, melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan.

Namun, terhadap mereka yang disangka melakukan pelanggaran hukum, berbagai hak asasinya tetap dilindungi, dengan penegakan hukum yang dilakukan transparan.

Menko Kumham Imipas telah melakukan koordinasi kepada seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan tegaknya hukum yang adil. Menteri HAM Natalius Pigai juga telah membentuk tim pengawasan untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM.

Kemenko Kumham Imipas juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan pengawasan, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat.

Yusril tidak menampik bahwa unjuk rasa yang terjadi di Tanah Air mendapat sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan HAM di Jenewa, Swiss.

Namun, dia memastikan bahwa sebagai negara demokrasi, pemerintah Indonesia menjamin hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat.

Laporan: Aby Razak