Pemkab Konawe Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pangan Aman dan Halal 2026

waktu baca 3 menit
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Mudarman Pagala, saat menghadiri advokasi lintas sektor Program Aksi Nasional Ketahanan Pangan Terpadu Tahun 2026, pada Selasa (7/4/2026)

KONAWE, Sultranews.co.id – Pemerintah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar advokasi lintas sektor Program Aksi Nasional Ketahanan Pangan Terpadu Tahun 2026.

Ini sebagai langkah strategis, memperkuat sistem pangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Berlangsung di Aula Inowa, Kantor Bupati Konawe, pada Selasa (7/4/2026) lalu, dihadiri berbagai perwakilan pemerintah daerah dan lembaga teknis terkait.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Mudarman Pagala, hadir mewakili Bupati Konawe, Yusran Akbar.

Kegiatan itu menjadi forum strategis, memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung kebijakan ketahanan pangan nasional menekankan aspek keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan.

Melibatkan sejumlah lembaga, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe, Dinas Kesehatan, serta berbagai instansi teknis lainnya.

Dalam sambutan pembuka, Mudarman Pagala menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe, mendukung pelaksanaan program nasional di bidang ketahanan pangan.

“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh sejak tahap produksi, distribusi, hingga pangan sampai ke tangan konsumen agar standar kesehatan masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan Pemkab Konawe tidak hanya tampil sebagai penjaga formalitas, tetapi sebagai aktor aktif dalam memastikan rantai pangan aman dari hulu sampai hilir.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur yang terlibat.

Menjadi dasar kerja sama konkret untuk memperkuat pengawasan pangan segar maupun pangan olahan agar tetap higienis, aman, dan layak konsumsi.

Melalui komitmen bersama ini, setiap instansi diminta menjalankan peran sesuai kewenangan, namun tetap berorientasi pada satu tujuan, keamanan dan ketersediaan pangan yang berkualitas.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Konawe, Abdul Hasim, menjelaskan pemerintah daerah secara rutin melaksanakan pengawasan keamanan pangan dan pengawalan pasar sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

“Pengawasan tersebut dilakukan berkelanjutan melalui keterlibatan berbagai perangkat teknis agar pengendalian pangan berjalan efektif di seluruh rantai distribusi,” papar Abdul Hasim.

Menunjukkan pengawasan bukan hanya kegiatan insidentil, tetapi menjadi bagian sistemik dari tata kelola pangan kabupaten.

Untuk menguatkan landasan hukum pengawasan, pelaksanaan kegiatan mengacu Undang‑Undang Nomor 18 Tahun 2012, tentang Pangan, serta sejumlah regulasi pemerintah terkait keamanan pangan segar dan pangan olahan.

Aturan tersebut menegaskan pangan kebutuhan dasar tidak boleh hanya dilihat dari sisi ketersediaan, tetapi juga harus memenuhi kriteria aman, bermutu, higienis dan sesuai dengan nilai agama serta budaya masyarakat.

Dalam praktiknya, pengawasan dilakukan melalui langkah‑langkah operasional seperti pemeriksaan oleh petugas keamanan pangan, pengambilan sampel, hingga pengujian laboratorium.

Upaya itu ditujukan mendeteksi kemungkinan cemaran biologis maupun bahan kimia berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat jika dikonsumsi.

Langkah ini dipandang penting untuk mencegah risiko gangguan kesehatan akibat pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, terutama di wilayah yang bergantung pada pasar tradisional dan sektor UMKM.

Melalui kegiatan advokasi ini, pemerintah daerah berharap terbangun kesamaan langkah antarinstansi dalam mendukung kebijakan keamanan pangan nasional.

Kolaborasi sektor kesehatan, pertanian, perdagangan, agama, dan lembaga pendukung lainnya diharapkan semakin kuat guna mewujudkan sistem ketahanan pangan terpadu di wilayah Sulawesi Tenggara.

Pendekatan lintas sektor ini menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah mampu menjaga agar pangan yang beredar di pasaran tidak hanya murah, tetapi juga aman dan halal.

Laporan: Redaksi