Pemkot Kendari Bakal Buka Kembali Tempat Ibadah, ini Syaratnya

waktu baca 2 menit
Masjid Al Alam Kendari, Foto. Istimewa

Kendari – Pemerintah Kota Kendari, berencana akan membuka kembali tempat ibadah untuk masyarakat saat New Normal, Rabu (3/6/2020).

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, masyarakat diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah di tempat ibadah namun harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“Rumah ibadah bisa kembali diaktifkan, namun harus menaati semua prosedur standar new normal dan protokol kesehatan, ” ujar Sulkarnain dikutip dari website kendarikota.go. id

Terkait rencana itu, Pemkot Kendari telah berkoordinasi dengan pengurus rumah ibadah untuk menyiapkan alat pengukur suhu dan tempat cuci tangan.

Selain itu, di setiap tempat ibadah harus dibentuk tim untuk mengkoordinir warga yang akan menjalankan ibadah dan bertugas untuk menjaga kebersihan.

“Tim Supervisi ini yang akan menilai kesiapan yang dilakukan. Kita ingin rumah-rumah ibadah menerapkan hal ini, dengan catatan melibatkan jamaah untuk mendiskusikan seperti apa konsep rumah ibadah dengan prinsip keselamatan. Pengaktifannya nanti parsial, boleh jadi ada nanti rumah ibadah yang diizinkan dibuka tapi yang lain masih kita tidak izinkan karena mungkin belum memenuhi beberapa penilaian,” kata Sulkarnain.

Sulkarnain menyebut, hal itu dilakukan untuk memastikan warga aman dari Covid-19 dan memberikan kesempatan untuk beribadah.

“Kebijakan dan langkah yang diambil ini adalah upaya memastikan masyarakat tetap aman di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda Kota Kendari, sekaligus tidak menghalangi masyarakat dalam beribadah di masjid dan rumah ibadah lainnya,” jelasnya. (SN)