Pemuda yang Tikam Warga Pakai Gunting di Butur Akhirnya Ditangkap

waktu baca 1 menit
Ketgam. Pelaku saat diamankan anggota Polsek Kulisusu Barat dan Polres Butur, pada Minggu 13/9/2020) malam (Foto. Istimewa)

Buton Utara – Polisi berhasil meringkus pelaku  penganiayaan seorang warga di Desa Kasulatombi, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polsek Kulisusu Barat dan Polres Butur di Desa Laangke, Kecamatan Kulisusu pada Minggu malam ( (13/9/2020).

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat pelaku menegur korban usai terjadi keributan di Desa Laangke.

“Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 12 September lalu. Saat itu terjadi keributan, pelaku berkata kepada korban ‘Urus teman temanmu’. Lalu korban menjawab ‘Saya minta maaf karena saya tidak tahu permasalahannya’. Saat itu seketika korban langsung ditikam bagian lehernya menggunakan sebuah gunting,” kata Sunarton.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan langsung digiring ke kantor Polisi.

“Pelaku sudah diamankan dan diancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Sunarton. (B)

Laporan: Shun Waode