Pencuri Spesialis Tractor di Konsel Ditangkap Polisi, Satu DPO

waktu baca 1 menit
Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bahtiar, saat Menggelar Konferensi Pers

KENDARI – Polres Kendari berhasil menangkap satu pencuri spesialis tractor, pada Selasa (31/08/2021).

Diketahui pelaku inisial ID (25) tahun, dan Inisial (AN), melancarkan aksinya di Desa Aunupe, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Sabtu (7/8/2021) lalu.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, melalui Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bahtiar, menuturkan ID dan AN masuk ke kebun sejauh 7 Km dari jalan raya, untuk pergi memasang jerat di hutan.

Tak tahu, ID dan AN melihat handtracktor terparkir dikebun tanpa penghuni.

“Sehingga pelaku berniat mencuri lalu mengambil handtractor kemudian dimuat ke mobil rental yang mereka bawah,” jelas Bahtiar.

Tak hanya itu, para pelaku juga mencuri berupa arco, sepeda motor, dua buah kunci ring, beserta kunci pas.

Barang Bukti
Barang Bukti saat Diamankan Polisi

“Setelah itu Pelaku menjual kepada seorang petani yang berada di Daerah Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan tarif Rp. 9 juta,” bebernya.

Sehingga tak butuh lama, Polisi berhasil menangkap ID dan AN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP, maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin