Penyerahan RAPBD TA 2020, Tujuh Anggota DPRD Alpa

waktu baca 2 menit
Rapat paripurna penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Konawe, Tahun Anggaran 2020. Foto : Jaspin/SultraNews

SultraNews – Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), oleh Pemda Konawe terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna dilakukan pembahasan untuk tahun Anggaran 2020.

Tapi sayangnya, dalam rapat paripurna itu, terdapat tujuh anggota DPRD Konawe yang alpa. Diantaranya Marsuddin dari Partai Amanat Nasional (PAN), Benny Setiadi dari PAN, H. Alaudin dari PBB, selanjutnya Samsuddin dari PBB, Umar Dema dari Demokrat, Mustakin dari Demokrat, dan Rahmawati Buhari Matta Silondae dari Nasdem.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Konawe Hj Murni Tombili mengatakan dari sejak dirinya dilantik sebagai anggota DPRD Konawe, dan sekaligus menjadi ketua badan kehormatan sudah yang ketiga kalinya digelar rapat paripurna. Dan menurut dia, dari 30 jumlah anggota DPRD Konawe hanya sebagian saja yang sering hadir.

Ketua Badan Kehormatan Dewan, Hj. Murni Tombili

Terbukti Murni juga melihat, ada sekitar tujuh orang anggota DPRD yang tidak hadir. Padahal rapat paripurna ini adalah tugas wajib seorang anggota DPRD sebagai wakil rakyat.

“Jadi ini sudah ketiga kalinya rapat paripurna. Dan selalunya mereka tidak hadir,” jelas Murni yang ditemui awak media, Rabu (11/12/2019).

Anggota DPRD dua periode itu mengungkapkan, selain masalah kehadiran anggota, tata tertib berpakaian pun telah banyak yang melanggar, termasuk tiga pimpinan DPRD. Yang seharusnya dalam rapat paripurna itu, semua anggota dan pimpinan DPRD wajib menggunakan pakaian seragam sipil lengkap dan pakai kopia. Tapi paktanya masih banyak juga yang memakai baju putih.

“Kalau dalam tatip kami di DPRD sudah jelas melanggar. Dan saya sebagai ketua badan kehormatan akan memberikan teguran keras kemereka,” tegasnya.

Olehnya itu, Murni bakal menyurati tujuh anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna itu, kepada masing-masing fraksi, agar diberikan teguran keras.

“Saya pribadi juga tidak tahu apa alasan ketidak hadiran mereka. Yang jelas untuk agenda tugas luar tidak ada. Kalaupun ada tugas pribadi, yach saya tidak tahu,” tuturnya.

Hal senada pun juga diungkapkan oleh mantan Ketua BK H. Addul Ginal Sambari, yang juga turut serta menyoroti masalah kedisiplinan anggota dan pimpinan.

“Kalau dalam tatip jelas-jelas tiga pimpinan DPRD Konawe sudah melanggar. Kalau dulu waktu saya masih jadi BK, Ketua DPRD saja saya tegus,” tegasnya.

Laporan : Jaspin