Petani di Koltim Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi, Kadis TPP Uraikan Kendalanya

waktu baca 3 menit
Plt Kadis TPP Koltim, Lasky Paemba

KOLAKA TIMUR – Para petani di Kolaka Timur keluhkan pembagian pupuk bersubsidi yang masih sangat minim membuat puluhan petani tidak kebagian pupuk.

Permasalah langkanya pupuk subsidi bagi para petani merupakan permasalahan yang sudah lama bagi para petani di tambah lagi batasan untuk para petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi ini.

Salah satu kelompok tani asing merta yang di Ketuai oleh Nengah Rato menuturkan dirinya sebagai ketua kelompok tani tahun ini sama sekali tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Padahal tahun lalu saya masih dapat pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Ia menjelaskan dalam kelompok taninya ada berjumlah sekitar 40 orang dah tahun ini yang mendapat pupuk subsidi dari kelompoknya hanya berjumlah 7 orang.

Ia juga keluhkan karena dalam pembagian pupuk bersubsidi masih terdapat nama yang dobel-dobel dalam mendapatkan pupuk.

“Misalkan si A dalam kelompok taniku dia dapat suplai pupuk subsidi, tetapi si A ini juga dapat pupuk subsidi dari kelompok tani lain itukan dobel sedangkan saya sebagai ketua kelompok tani saja tidak kebagian pupuk,” ujarnya.

Ia merasa bingung dengan sistem pembagian pupuk subsidi ini karena bukan hanya dia bahkan banyak petani dari kelompok tani yang lain juga tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Padahal saya sudah susun RDKK sejak awal pertama penyampaian untuk menyusun,” katanya.

Ia juga merasa tidak enak kepada anggota kelompok tannya karena mereka kira dirinya tidak menjalankan amanat dan penyusunan RDKK dengan baik sehingga anggota kelompok taninyatidak mendapatkan pupuk.

Ditempat yang bedebda Bagian Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kolaka Timur, Uki menuturkan untuk pengusulan pupuk subsidi saat ini sudah sistem online.

Ia juga menjelaskan ada beberapa kumungkinan sehingga para petani tidak masuk mendapatkan pupuk subsidi pertama NIK petani bermasalah atau tidak konek dengan Capil.

“Kalau NIKnya konek pasti para petani mendapatkan pupuk subsidi,” ujarnya.

Lanjutnya kemungkinan kedua luas lahan yang dimiliki petani itu melebihi 2 hektare sehingga secara otomatis tidak akan dapat, karena syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi luas lahan harus di bawah 2 hektare.

Ia juga menjelaskan terkait petani yang dobel-dobel mendapatkan pupuk pihaknya akan selidiki dan turun lapangan di setiap tempat distribusi pupuk bersubsidi.

“Harusnya ndag ada, tapi nanti kita akan turun lapangan untuk mengecek secara langsung,” tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Lasky Paemba menuturkan permasalahan pupuk ini merupakan benang kusut yang ada di kabupaten Kolaka Timur bahkan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

“Permasalahnya untuk distribusi pupuk itu bukan kewenangan dari kementerian pertanian, kami dari dinas pertanian hanya dapat melakukan pendampingan para petani dalam penyusunan RDKK,” jelasnya.

Ia menjelaskan setelah penyusunan RDKK selesai dan telah terinput untuk distribusi dan penentuan kuota pupuk masing-masing wilayah itu dilakukan oleh kementerian penindustrian.

Ia menambahkan untuk mengatasi langkanya pupuk pihaknya telah memberikan bantuan untuk pengembangan Unit Pupuk Organik (UPO).

“Walaupun ini tidak dapat mengatasi secara menyeluruh,” pangkasnya.

SN