Polisi Gerebek Rumah Produksi Sabu di Kendari, Pelaku : Belajar dari Google

Kendari - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggerebek sebuah rumah toko (ruko), yang akan dijadikan sebagai tempat produksi narkotika jenis sabu.
Pabrik sabu itu digerebek di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (22/9/2020) pukul 19.15 Wita.
Pada penggerebekan itu, Polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial RC (35) tahun dan AKT (20) tahun. Selain itu, barang bukti sabu sebanyak 10,49 gram diamankan Polisi.
Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, kedua pelaku merupakan target operasi yang telah lama diincar karena terlibat dalam sindikat peredaran sabu.
"Kedua pelaku ditangkap saat akan transaksi, kemudian Polisi lakukan penggeledahan ditemukan BB sabu yang disembunyikan dalam kamarnya," ujar Faturahman, Rabu (23/9/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapat paket sabu itu dari seorang bandar yang ada di Kota Kendari. Paket sabu itu rencananya akan diedarkan oleh pelaku ke seseorang yang telah memesannya.
Pengakuan lainnya, para pelaku meracik sabu itu setelah belajar dari google lalu uji coba membuatnya secara mandiri.
"Jadi pelaku ini membuat atau meracik sabu itu sendiri di rumahnya. Setelah jadi, lalu dia edarkan ke konsumennya," jelas Faturahman.
Kini kedua pelaku telah dibawa ke Markas Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama BB sabu yang berhasil disita aparat.
"Kedua pelaku saat ini sudah kira amankan. Para pelaku dijerat pasal 113 ayat 1 dan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika," pungkasnya. (SN)
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaKodim 1429 Buton Utara Resmi Berdiri
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Bantuan Pangan Capai 10.405 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Daerah Sulawesi Tenggara
KENDARI, Sultranews.co.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya yang terdampak banjir. Keputusan penyaluran…
Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa, Janjikan Kerja Penjaga Tahanan Kejaksaan, Uang Dipakai Foya-foya
KENDARI, Sultranews.co.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 03.30 Wita. Polisi mengamankan seorang Jaksa Gadungan…
Kecanduan Sabu Pria 29 Tahun di Kota Kendari Gasak Mesin Cuci Orangtuanya, Dijual ke Rekan Sendiri Rp650 ribu
KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian. Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…















