Polres Kendari Tangkap 2 Mafia BBM di SPBU Puuwatu, Ribuan Liter Solar Disita

waktu baca 2 menit
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna saat memimpin pengungkapan kasus BBM Ilegal di SPBU Puuwatu, pada Senin (28/12/2020) Foto. sultranews.co.id

Kendari – Tim Tidpiter Polres Kendari berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AS dan BH, karena kedapatan mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal.

Keduanya diamankan oleh Polisi saat sedang melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin (27/12/2020) sekira pukul 16.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kendari, pengungkapan kasus BBM ilegal itu berhasil dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di SPBU Puuwatu marak mafia BBM.

“Setelah kita terima laporan tersebut, kami langsung segera bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan. Benar saja, ada dua mobil kami pergoki sedang melakukan pengisian solar bersubsidi yang muat dengan cara ilegal. Saat itu dua orang diduga pelaku langsung kita amankan yaitu AS dan BH,” ujar Gede kepada sultranews.co.id Selasa (29/12/2020).

Gede menyebutkan, pada penangkapan itu pihaknya juga menyita dua unit kendaraan mobil yang dipakai untuk mengangkut BBM solar secara ilegal.

“Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 mobil box mitsubisi yang bermuatkan 1800 liter solar subsidi dengan tangki modifikasi.
1 mobil pick up merk DFSK warna putih dengan 1 300 liter solar dengan 15 jerigen dan tangki modifikasi bermuatan 500 liter,” jelasnya.

Kini kedua pelaku dan barang bukti mobil serta BBM Solar dibawa ke Polres Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan di Polres Kendari. Selanjutnya, kasus ini akan terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta