Polres Konawe Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Orang Diamankan

waktu baca 2 menit
Ketgam. Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe, bersama pelaku

KONAWE, SultraNews.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial S (35) alias Sakir, warga Desa Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang juga berdomisili.

di Desa Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diamankan petugas karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada (23/09) sekitar pukul 18.00 WITA di Desa Paku Jaya, Kecamatan Morosi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga sachet sabu dengan berat bruto 4,52 gram serta sejumlah barang bukti lain berupa handphone, helm, alat isap (bong), dan plastik bening.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe, AKP Muh. Yusran, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Morosi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pelaku berikut barang buktinya,” jelas AKP Muh. Yusran. Selain narkotika, polisi juga menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Ketgam. Barang bukti yang di amankan pihak Polres Konawe.

Tersangka telah diamankan di Mapolres Konawe untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Konawe.

Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan keberadaan narkotika di sekitar mereka kepada pihak berwajib.

Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam S.IK, mengapresiasi kinerja personil satuan narkoba Polres Konawe yang telah berhasil mengungkap kasus ini.

Ia meminta agar kinerja mereka terus ditingkatkan untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Konawe.

Dengan penangkapan ini, Polres Konawe berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Laporan: Aby Razak