PPNI Sultra dan Dinas Kesehatan Bersinergi Atasi Covid-19, ini Poin Kesepakatannya
Kendari – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Sulawesi Tenggara menggelar pertemuan terbatas dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kesehatan Provinsi Sultra, Muhammad Ridwan, membahas terkait penanganan Covid-19, Kamis (21/5/2020).
Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan empat poin kesepakatan terkait tugas dan kebutuhan tenaga kesehatan Perawat yang bertugas khusus dalam pengananan Covid-19 di Sultra.
Pertama, Kadis Kesehatan Provinsi Sultra bersedia memfasilitasi organisasi PPNI dalam pelaksanaa rapid test secara massal.
Kedua, pihak Dinkes Provinsi Sultra memastikan stok ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk seluruh tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 di rumah sakit maupun di Puskesmas.
Ketiga, dalam perekrutan relawan petugas Covid-19 dipastikan tidak perlu mencantumkan hasil rapid test yang akan dibuka pada 31 Mei 2020.
Ke empat, pihak Dinkes Provinsi Sultra siap bersinergi terhadap institusi manapun dalam lingkup penganan Covid-19. (SN)