Pria di Butur Aniaya Korban Karena Tak Diberi Korek Api, Berujung Jeruji Besi

waktu baca 1 menit
Pelaku RI saat Diamankan Polisi (Foto:KasatReskrimPolresButur)

BUTON UTARA – Pria inisial RI (21) tahun, akhirnya dibekuk polisi usai melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban inisial AR, di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur). pada Kamis (09/09/2021) kemarin.

Pasalnya, hanya masalah sepeleh pelaku nekat memukul korban, melainkan tak diberi korek api.

Kasatreskrim Polres Butur, Iptu Sunarton menuturkan, saat itu pelaku bersama rekannya insial IS tengah mengonsumsi alkohol.

Tiba-tiba korban lewat tepat didepan kedua pelaku, setelah itu korban dipanggil dan ditanya oleh pelaku.

Melainkan pelaku hanya ingin meminjam korek api kepada korban, akan tetapi korban tak punya.

Dengan masalah sesepelah itu, pelaku langsung memukul wajah korban hingga tersungkur ke tanah.

“Setelah itu, rekan pelaku inisial IS memukul korban tepat di belakang kepalanya, dan langsung mengunci korban hingga tak bergerak, namun korban berusaha melepaskan diri dan melarikan diri,” tutur Iptu Sunarton.

Lanjutnya, setelah korban merasa keberatan ia langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi.

“Sebelum melakukan penangkapan kedua pelaku juga sempat melakukan pengrusakan baliho milik Pemerintah Desa ulunambo,” katanya.

Lebih lanjut Sunarton, saat melakukan penangkapan pelaku IS melarikan diri.

“Ditangkap saat mereka lagi mengonsumsi alkohol, dan pelaku diancam pasal 170 ayat (1) KUHP,” pungkasnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin