Pria Paruh Baya di Konsel Tewas Tersengat Kawat Listrik di Pematang Sawah

waktu baca 1 menit
Polisi saat melakukan olah TKP korban ditemukan tewas, Senin (6/1/2020)

sultranews.net – Seorang pria bernisial IR (62), warga Desa Puuwulo, Kecamatan Laea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, ditemukan tewas di pematang sawah, pada Senin (6/1/2020), pukul 08.30 wita.

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Fitrayadi, mengatakan korban pertama Kali ditemukan oleh anaknya, Julianto (19).

“Korban dan anaknya yaitu Julianto, sementara di sawah sama-sama, namun jaraknya agak berjauhan. Tiba-tiba korban berteriak dan saat itu Julianto langsung menghampiri ayahnya dan ditemukan meninggal dunia,” ujar Fitrayadi, Senin (6/1/2020.

Korban diduga tewas akibat terkena strom dari sebuah kawat yang berada di dalam area sawah milik warga bernama Anwar (65).

“Dari hasil penyelidikan kami di lokasi kejadian, ditemukan kawat yang memutari sawah milik Anwar. Kawat itu sengaja dipasang oleh Anwar dari sebuah Accu (aki),” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, pelaku sengaja memasang kawat yang dialir strom itu untuk mejaga sawahnya dari hewan.

“Jadi pelaku memang sengaja memasang kawat itu dengan dialiri strom, agar hewan tidak masuk ke dalam area sawahnya,” terangnya.

Akibat ulahnya itu, pemilik sawah yaitu Anwar ditetapkan sebagai tersangka, karena sengaja memasang kawat yang berisi strom hingga menyebakan korban meninggal dunia.

“Pelaku dijerat pasal 359 KUHP dgn ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta