Pria yang Gigit Leher Istrinya Hingga Tewas di Kolaka Akhirnya Ditangkap

waktu baca 1 menit
Jumardin, pelaku pembunuhan terhadap istrinya saat digelandang petugas Polres Kolaka, Selasa (2/9/2019), (Foto. Humas Polres Kolaka)

sultranews.net – Jumardin (43), seorang pria yang tega menghabisi nyawa istrinya, Kasmawati (36), akhirnya berhasil diringkus aparat Polres Kolaka, pada Selasa (2/9/2019),  pukul 12.30 wita.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata, melalui Paur Humas, Bripka Riswandi, mengatakan pelaku ditangkap ketika sedang bersembunyi di salah satu empang milik warga di Desa Touwa, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Saat diamankan Pelaku merasa ketakutan, pelaku kemudian meronta dan berusaha melepaskan diri. Namun tangan pelaku telah di borgol guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, selanjutnya pelaku di bawa menuju ke Polres Kolaka untuk di amankan,” ujar Riswandi, Selasa (2/9/2019).

Dugaan sementara,  pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sehingga nekat menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.

“Pelaku di duga terindikasi mengalami gangguan kejiwaan sehingga  pelaku akan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kota Kendari, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, namun untuk peristiwa tersebut telah di lakukan penyelidikan untuk mencari alat bukti lainnya terkait peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jumardin nekat menggigit leher istrinya hingga tewas, di rumahnya sendiri pada Selasa (2/9/2019), pukul 10.20 wita.

Korban mengalami sejumlah luka lebam pada bagian wajah dan terdapat bekas gigitan pada leher.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui motif pelaku yang tega menghabisi nyawa istrinya.

Liputan. Wayan Sukanta